PEKANBARU, LIPO - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus perusakan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak pasca bentrok antara masyarakat dan perusahaan beberapa waktu lalu.
Merespons hal ini, Anggota DPRD Riau dapil Siak-Pelalawan, Androy Ade Rianda, mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui pendekatan dialog antara perusahaan dan masyarakat.
"Perusahaan ingin berinvestasi, tetapi kami minta persoalan tata kelola dan komunikasi dengan masyarakat diperbaiki. Harus jelas apa yang perlu dilakukan perusahaan untuk masyarakat," ujarnya, Senin 23 Juni 2024.
Androy menyatakan, Komisi II DPRD Riau akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Siak guna memantau perkembangan penyelesaian kasus ini.
"Saya melihat Bupati Siak, Afni, telah turun langsung ke lapangan. Namun, kami belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai hasilnya," jelas sekretaris komisi II DPRD Riau ini.
Seperti diketahui kasus ini mencuat setelah terjadi ketegangan antara warga dan PT SSL, yang berujung pada aksi perusakan. Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi secara di lingkungan perusahaan yang berada di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak tersebut.(ADV)