HUT Bhayangkara ke -79, Kampung Dalam Pekanbaru Deklarasikan Bebas Narkoba

HUT Bhayangkara ke -79, Kampung Dalam Pekanbaru Deklarasikan Bebas Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan memimpin langsung deklarasi anti narkoba/ist

PEKANBARU, LIPO - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan melakukan deklarasi narkoba di wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru.

Masyarakat berkumpul dalam semangat yang membara untuk mendeklarasikan kawasan ini sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba”.

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan memimpin langsung deklarasi tersebut, Rabu (25/06/2025).

Irjen Hery Heryawan menegaskan komitmen Polda Riau untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengubah Kampung Dalam agar lebih produktif dan mandiri, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi,” kata Hery.

Ia berharap, Kampung Dalam bisa menjadi contoh kampung kreatif, inovatif, dan berkontribusi nyata dalam memajukan perekonomian Kota Pekanbaru.

"Kita ingin masyarakat Kampung Dalam ke depannya bisa menjadi penopang perekonomian dan menghidupkan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan stigma negatif ini butuh kerja sama semua pihak, terutama warga setempat.

"Mari kita bergandengan tangan menyongsong masa depan yang lebih baik demi generasi muda,” ajaknya.

Irjen Hery menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi pilot project dan contoh sukses untuk daerah lain di Pekanbaru maupun Riau.

Selain pembentukan kampung bebas narkoba, pihaknya juga berencana memberikan pelatihan kewirausahaan agar masyarakat bisa menciptakan usaha baru dan mandiri.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turut menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap program ini.

"Kampung Dalam sudah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kami ingin anak-anak di sini tumbuh menjadi pribadi berprestasi dan jauh dari narkoba. Pemerintah juga berkomitmen mengurangi pengangguran agar Kampung Dalam bisa benar-benar berubah,” ungkapnya.

Agung menekankan bahwa upaya ini harus menghapus paradigma lama bahwa Kampung Dalam adalah kampung narkoba.

“Kami ingin stigma negatif ini hilang, dan warga bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.,(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kapolda Riau

Index

Berita Lainnya

Index