Dihadiri Kapolda dan Wako Pekanbaru, Warga Kampung Dalam Pekanbaru Deklarasi Bebas Narkoba

Dihadiri Kapolda dan Wako Pekanbaru, Warga Kampung Dalam Pekanbaru Deklarasi Bebas Narkoba
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho foto bersama dalam deklarasi Kampung Bebas Narkoba

PEKANBARU, LIPO - Jajaran Polda Riau dan Pemko Pekanbaru bersama warga Kampung Dalam Pekanbaru, resmi mendeklarasikan “Kampung Bebas dari Narkoba” pada, Selasa (24/6/2025). Deklarasi ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79. 

Deklarasi tersebut menjadi simbol transformasi sosial yang digerakkan dari akar rumput. Harapannya, “Kampung Dalam”  bisa keluar dari stigma “Kampung Narkoba”.

Ratusan warga, tokoh masyarakat, dan pejabat hadir menyaksikan peristiwa bersejarah ini, termasuk Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, dan Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho.

Acara dimulai dengan nuansa kultural tari persembahan, lagu kebangsaan, dan doa lintas iman menandai bahwa perlawanan terhadap narkoba bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang pemulihan nilai dan budaya masyarakat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kampung Dalam dahulu identik dengan aktivitas narkoba kelas berat.

"Dulu yang bermain narkoba di sini bukan pemula, tapi suhu. Bahkan ada yang dijuluki penasehat. Tapi hari ini kita semua sepakat untuk berkata, cukup! Kita ingin anak-anak Kampung Dalam jadi polisi, jadi pemimpin, bahkan jadi Kapolda," tegas Agung yang disambut tepuk tangan warga.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi sebagai kunci utama mencegah penyimpangan sosial.

"Kita tidak bisa hanya menyalahkan. Pemerintah hadir, tapi masyarakat juga harus mau berubah. Ini kerja kolektif," imbuhnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, menjelaskan, bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi jangka panjang.

"Kalau kita ingin menjaga marwah (harga diri), kita harus putus semua yang merusaknya, dan narkoba adalah salah satunya," ujar Herry.

Ia juga memperkenalkan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Negeri), yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, UMKM, wisata, dan pendidikan sebagai alternatif nyata untuk keluar dari lingkaran gelap narkoba.

"Kampung Dalam ini berada di tepi Sungai Siak, titik awal peradaban Pekanbaru. Kita bisa jadikan ini ikon kebangkitan, bukan simbol keterpurukan," kata Herry.

Kapolda juga memaparkan rencana revitalisasi rumah singgah Tuan Kadi sebagai pusat kegiatan budaya, ekonomi kreatif, hingga pelatihan generasi muda.

"Anak-anak muda kita latih jadi pemandu wisata, pelaku UMKM. Rumah warga bisa jadi homestay. Ini bukan mimpi, ini bisa kita wujudkan bersama," terang Irjen Herry.

Dalam kegiatan ini, ratusan paket sembako juga disalurkan kepada warga kurang mampu sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dan pemerintah.

Tak hanya itu, berbagai elemen masyarakat juga diajak berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan inisiatif ini.

"Pemberantasan narkoba harus menyentuh akar masalah ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan keluarga," ungkap salah satu tokoh masyarakat, Ustaz M. Yusuf, yang turut hadir.

Dengan semangat kolaborasi lintas lembaga dan dukungan penuh masyarakat, Kampung Dalam mulai menulis narasi baru dari kampung stigma menjadi kampung harapan.

"Kita ingin Kampung Dalam tidak lagi dikenal karena narkobanya, tapi karena prestasinya, karena budayanya, karena semangat masyarakatnya yang luar biasa," tutup Kapolda.(ADV)

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index