PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, mendesak Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk bertindak tegas terhadap PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) jika terbukti melakukan perambahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pernyataan ini disampaikan Budiman pada Rabu, 25 Juni 2025, menyusul temuan Satgas yang mengindikasikan adanya lahan milik RAPP - anak usaha APRIL Group - yang tumpang tindih dengan di zona konservasi TNTN.
"TNTN ini merupakan kawasan konservasi margasatwa yang dilarang untuk dibuka. Jika ada korporasi seperti RAPP yang melakukan perambahan, maka Satgas harus menindak tegas demi menjaga paru-paru dunia," kata Budiman kepada wartawan, Rabu 25 Juni 2025.
Menurutnya, perusahaan besar sekelas RAPP seharusnya memahami aturan terkait konservasi hutan dan tidak semestinya melanggar ketentuan yang ada.
"Kalau memang benar mereka melakukan perambahan, sementara mereka tahu itu kawasan konservasi, Satgas jangan ragu untuk menindak," tegas Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Satgas PKH menemukan banyak lahan di kawasan TNTN yang telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Dalam peta sitaan yang dirilis Satgas, terlihat adanya indikasi tumpang tindih antara lahan HTI milik RAPP dengan zona konservasi TNTN.
"Ada HTI milik RAPP yang masuk kawasan TNTN. Ini irisan yang sedang kami telusuri lebih lanjut," ujar Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen Dody Triwinarto.
Dugaan keterlibatan RAPP semakin menguat setelah Direktur Utama PT RAPP, Mulya Nauli, diperiksa Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau pada 27 Mei 2025. Mulya menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam.
Dengan temuan ini, Budiman menegaskan akan pentingnya ketegasan aparat terhadap pelanggaran lingkungan, khususnya yang dilakukan oleh korporasi besar.
"Aturan ada untuk ditegakkan. Jika perusahaan besar sekalipun melanggar, hukum harus berlaku tanpa pandang bulu," tutup anak buah Prabowo ini.
Terkait persoalan tersebut, saat dikonfirmasi kepada Humas PT RAPP, Budhi Firmansyah melalui nomor WA hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan.*****