PEKANBARU, LIPO - Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku RS (26) kepada anak dibawah umur AP (14).
Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Abdau Wardiyoso mengatakan, aksi pelaku dipergoki oleh ayah korban.
"Awalnya pelaku RS dan korban ini ketahuan sekamar di rumah kosong yang berada di Dusun Jurong Desa Bonai Kabupaten Rokan hulu," kata Abdau, Senin (30/6/2025).
Saat ditanyai oleh ayah korban, pelaku mengaku tidak melakukan apapun kepada anaknya.
Begitu juga si korban pada saat ditanyai oleh orang tuanya, awalnya tidak mau mengakui kelakuan bejat yang diterimanya dari pelaku.
"Namun atas dorongan mental dari ibunya, akhirnya korban mau di periksa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan kelamin," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, bahwa selaput dara korban sudah robek dan terdapat luka pada kelamin korban.
Tak dapat menghindar dari pernyataan dokter, korban inisial akhirnya mengakui kalau dirinya telah disetubuhi oleh pelaku.
Korban menjelaskan kehadapan penyidik, bahwa persetubuhan tersebut dilakukan pelaku dikarenakan dibujuk oleh tersangka.
Mengetahui atas keterangan korban, selanjutnya orang tua korban merasa tidak terima dan selanjutnya ke dua orang tua korban, melapor ke Polsek Bonai Darussalam.
"Pelaku sudah berhasil kita amankan. Barang bukti berupa pakaian yang digunakan juga diamankan," tutupnya.(***)