PEKANBARU, LIPO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sudirman tepatnya dekat Rumah Makan Koki Sunda, Pekanbaru, Rabu (16/7/2025) pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BM 45 YY menabrak tiang rambu batas kecepatan hingga mengalami kerusakan parah.
Pengemudi kendaraan tersebut diketahui bernama Muhammad Fathy Yahya (18), seorang pelajar asal Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Akibat insiden ini, Fathy mengalami luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki, dan langsung dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan.
"Kecelakaan ini diduga terjadi karena kurangnya konsentrasi saat mengemudi. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan.
Saat mendekati U-Turn Sola kata Made, pengemudi berupaya menghindari kendaraan lain yang sedang berputar balik, namun kehilangan kendali dan menabrak tiang pembatas di sisi jalan.
"Kerusakan parah terjadi pada bagian depan dan samping kendaraan. Selain itu, tiang besi pengaman rambu batas kecepatan juga rusak. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta," terang Kasat Lantas.
Kompol Made mengatakan saat itu kondisi lingkungan saat kejadian terbilang baik. Cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, dan jalan sudah dilengkapi dengan lampu penerangan.
"Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan ini. Namun, dugaan awal menyebutkan bahwa pengemudi tidak berhati-hati dan kurang konsentrasi saat berkendara," pungkasnya.(***)