PEKANBARU, LIPO - Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau, Suryadi Khusaini, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Amnesti tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Suryadi, pemberian amnesti tersebut merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo akan nilai keadilan. Ia menilai proses hukum yang dijalani Hasto dominan sarat dengan nuansa politik daripada aspek hukum.
"Amnesti ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo menggunakan hati nuraninya dalam menyikapi drama politik yang menggunakan instrumen hukum untuk menekan lawan politik," ujar Suryadi dikutip dari akun TikTok @suryadi kh, Jumat 1 Agustus 2025.
Eks Ketua PDI-P Riau ini juga menegaskan selama proses hukum, seluruh kader PDIP tetap konsisten mengikuti arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Keyakinan kami tetap solid, dan kami mengikuti proses hukum. Sekjen Hasto telah melalui seluruh tahapan tersebut, dan kini ia diberikan amnesti oleh presiden dari proses hukum yang tidak sesuai kaidahnya," tambahnya.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Hasto Kristiyanto yang sebentar lagi bebas dan menegaskan bahwa seluruh kader PDIP tetap kompak dan solid dalam menghadapi dinamika politik yang berkembang saat ini.*****