Diberhentikan Polisi karena Tak Pakai Helm, Ternyata Pengendara Ini Bawa Narkoba

Diberhentikan Polisi karena Tak Pakai Helm, Ternyata Pengendara Ini Bawa Narkoba
Seorang pengendara motor diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru/lipo

PEKANBARU, LIPO - Seorang pengendara motor diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi.

Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Sudirman tepatnya Trafic Light Tugu Zapin, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari tangan pengendara tersebut polisi menyita barang bukti satu butir narkoba jenis ekstasi.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan dilakukan Aipda Jhon beserta Bripka Edo yang sedang bertugas melakukan pengaturan dan pelayanan di Jalan Sudirman atau Tugu Zapin," kata Satrio.

Saat itu petugas melihat pengendara motor KLX tidak menggunakan helm dan berhenti di traffic light, melihat adanya pelanggar lalu lintas petugas mencoba mendatangi pengendara tersebut.

Saat di datangi, petugas melihat pengendara membuang dengan sengaja sesuatu dari kantong pengedara tersebut.

Sigap petugas langsung mencari barang yang di buang tersebut dan di dapati barang yang dbuang tersebut adalah Narkoba jenis ekstasi.

“Saat di datangi petugas pengendara itu langsung membuang sesuatu dari kantong celananya dan ketika di cek barang yang di buang tersebut ternyata narkoba,” ungkapnya.

Mendapati temuan itu, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ketika ditangkap, pelaku melakukan perlawanan bahkan berupaya menghilangkan barang bukti. Saat ini pelaku berikut barang buktinya yang terdiri dari satu butir pil ekstasi dan satu unit sepeda motor, kita serahkan ke Satresnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index