Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Selat Akar Inhil, Kejati Riau Fokus ke Jaminan Pelaksanaan Kegiatan

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Selat Akar Inhil, Kejati Riau Fokus ke  Jaminan Pelaksanaan Kegiatan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dikabarkan tengah mengusut dugaan korupsi terkait

PEKANBARU, LIPO - dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau tengah diusut Kejaksaan Tinggi Riau. 

Kejati Riau fokus pada pengusutan saat ini mengarah pada jaminan pelaksanaan kegiatan.

"Itu (pengusutan ,red) masih sprintug (surat perintah tugas, red)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi (Dalops) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Herlina Samosir, saat dikonfirmasi, Senin (11/8).

Berdasarkan penelusuran, proyek dimaksud adalah pembangunan Jembatan Selat Akar pada ruas Jalan Tanjung Padang-Belitung. Proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2024 senilai Rp36,7 miliar, dengan biaya pengawasan pembangunan mencapai Rp661 juta.

Hingga kontrak berakhir, proyek yang dikerjakan PT Nindya Cakti Karya Utama itu tidak rampung dan menyisakan pekerjaan terbengkalai. Saat disinggung apakah yang diusut terkait mangkraknya proyek atau hal lain, Herlina menjawab singkat, "Terkait jaminan pelaksanaan," tegas Herlina.

Mengingat proses masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), Herlina belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, ia memastikan proses pengusutan terus berjalan. "Sabar. Ini masih berproses," pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Dumai tersebut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Dugaan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index