PEKANBARU, LIPO - Datuk Sri Taufik Ikram Jamil, ketua umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, menyatakan bahwa proses penyusunan dokumen usulan penetapan Riau sebagai Daerah Istimewa Riau (DIR) telah memasuki tahap final. Usulan yang didukung berbagai elemen masyarakat ini dinilai akan membawa manfaat nyata, terutama dalam pengakuan negara terhadap kebudayaan, ekonomi, dan tanah ulayat.
"Penyusunan dokumen usulan Riau Daerah Istimewa sudah lakukan pertemuan semua elemen mahasiswa, dan kampus, DPRD dan akan kita seminar di Jakarta. Kalau sudah jadi," ujarnya, Rabu 20 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, manfaat utama dari status istimewa adalah pengakuan resmi dari negara. Pengakuan ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melestarikan kebudayaan Melayu, mengelola sumber daya ekonomi secara lebih mandiri, dan mengatur tanah ulayat untuk kesejahteraan masyarakat asli Riau.
"Kalau pernyataan Dede Yusuf, ini daerah kami, apa yang disampaikan apa manfaat untuk masyarakat memang ada. Pertama diakui negara, kebudayaan dan ekonomi dan tanah Ulayat Riau pasti beruntung. Masyarakat yang pasti beruntung bagi masyarakat. Dan ini sesuai dengan undang-undang," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kewajiban negara untuk memberikan kesejahteraan menjadi dasar utama pengusulan ini. Ia juga mengingatkan bahwa Riau memiliki sejarah sebagai daerah yang istimewa di masa lalu.
"Bahasa Melayu banyak diklaim orang termasuk DBH (Dana Bagi Hasil) Riau yang selama ini sedikit didapat Riau," ungkapnya.
Dukungan terhadap wacana ini disebutkan sudah sangat luas. "Dukungan sudah 120 untuk Riau daerah istimewa. Daerah istimewa baru dua, Aceh dan Jogja," pungkasnya, menegaskan bahwa Riau berpotensi menjadi daerah istimewa ketiga di Indonesia.*****