Pemprov Riau Belum Serahkan Dokumen APBD-P ke DPRD

Pemprov Riau Belum Serahkan Dokumen APBD-P ke DPRD
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Terkait janji penyerahan KUA-PPAS Perubahan APBD Riau 2025 yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, hingga Senin 8 September 2025 belum terealisasi. 

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, membenarkan bahwa dokumen yang menjadi dasar pembahasan APBD-Perubahan itu belum juga diterima dewan, meski pihaknya telah dua kali mengirimkan surat permintaan secara administratif kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Kita sebetulnya menunggu. DPRD Riau sudah dua kali menyurati Pemprov secara administratif. Kita juga tidak ingin terjadi kesalahpahaman, seakan-akan DPRD tidak mau membahas. Padahal, kita sudah sangat siap,” ujar Kaderismanto, Selasa 9 September 2025.

Dia menjelaskan, buku persiapan KUA-PPAS memang telah masuk ke DPRD dua hari lalu. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Bagian Persidangan, surat resmi dari Gubernur yang menjadi syarat utama belum ada.

“Seharusnya, ketika surat Gubernur beserta KUA-nya sudah masuk, kita bisa langsung mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan menyusun tahapan pembahasan. Prosesnya panjang, mulai dari MoU, pembahasan di komisi, hingga pengesahan. Kita ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan APBD kita,” papar politisi Fraksi PDIP ini.

Kaderismanto menegaskan, hingga Senin sore, dokumen KUA-PPAS Perubahan belum sampai ke DPRD. Ia berharap Pemprov segera menyerahkannya agar proses pembahasan dapat segera dimulai.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi berjanji akan menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan kepada DPRD pada Senin 8 September 2025. Janji itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Riau pada Kamis 4 September 2025.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Anggaran Daerah

Index

Berita Lainnya

Index