Dualisme PPP Riau Memanas, Ikbal Sayuti Sebut Rencana Mukerwil Pengurus Afrizal Ilegal

Dualisme PPP Riau Memanas, Ikbal Sayuti Sebut Rencana Mukerwil Pengurus Afrizal Ilegal
Ikbal Sayuti/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada akhir September 2025, dualisme kepengurusan di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau belum juga menemui titik terang. Dua kubu, yakni pimpinan Plt. Afrizal Hidayat dan pimpinan Ikbal Sayuti, saling klaim sah, dan sama-sama berencana menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil).

Ketua DPW PPP Riau kubu Ikbal Sayuti secara tegas menyatakan bahwa hanya kepengurusannya lah yang legitimate secara de jure dan de facto. Ia menegaskan Surat Keputusan (SK) mereka dikeluarkan oleh DPP PPP pusat.

“Legitimasi kepengurusan kami sah, SK-nya jelas. Kami yang berkantor dan menjalankan operasional sehari-hari, termasuk koordinasi dengan pusat dan silaturahmi dengan Forkopimda, Gubernur, KPU, dan Bawaslu,” ujar Ikbal kepada LIPUTANOKE.COM, Jumat 13 September 2025.

Ikbal mempertanyakan legitimasi kubu Afrizal. 

“Apa yang mereka lakukan? Berkantor tidak? Sudahkah berkoordinasi dengan Gubernur, Kapolda, Bawaslu, dan KPU? Tentu tidak. Sistem Informasi Politik (Sipol) kami yang terdaftar. Jadi, kalau bicara sah, kami yang sah. Mereka hanya mengaku-ngaku,” tandasnya.

Ia menantang kubu Afrizal untuk membuktikan pengakuan dari lembaga resmi. 

“Tunjukkan kepada saya, apakah mereka diterima oleh Kesbangpol, KPU, Bawaslu, atau Forkopimda? Pasti tidak diakui,” ujarnya.

Menanggapi rencana kubu Afrizal menggelar Mukerwil, Ikbal menyebut kegiatan tersebut ilegal dan ancam akan membubarkannya. 

“Mereka menyembunyikan tempat dan waktunya karena khawatir kami bubarkan. Apa yang mereka lakukan di luar pengurus yang diakui adalah makar dan ilegal. Kami akan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Ikbal juga telah melayangkan surat edaran kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Riau untuk tidak menghadiri acara yang mengatasnamakan PPP tanpa izin dari kepengurusannya yang sah. “Jika mereka datang atas nama partai, itu ilegal. Kami akan berikan sanksi bagi pengurus yang tidak patuh,” pungkasnya.

Anggota DPRD Riau ini menduga motif di balik Mukerwil kubu rivalnya adalah untuk melakukan justifikasi penggunaan uang partai yang diduga diambil secara tidak sah. 

“Ini sudah kami laporkan sebagai penggelapan karena kewenangan mereka sudah dicabut. Mereka menggunakan uang itu untuk kepentingan pertemuan, nanti akan dipertanggungjawabkan di audit BPK,” jelasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Musda

Index

Berita Lainnya

Index