Pemberdayaan Petani Tebu Nagari Lawang: UNP Gelar Sosialisasi Pemasaran Digital Produk Gula Tebu

Pemberdayaan Petani Tebu Nagari Lawang: UNP Gelar Sosialisasi Pemasaran Digital Produk Gula Tebu
Foto bersama usai pemberdayaan masyarakat pada/ist

Agam, LIPO - Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, menjadi pusat kegiatan penting pemberdayaan masyarakat pada Selasa (15/7/2025). 

Sebanyak 15 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelompok tani pembuatan saka tebu mengikuti kegiatan sosialisasi pemasaran digital produk gula tebu.

Acara resmi dibuka oleh Wali Nagari Lawang, Bapak Frengki, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk lokal. 

Menurutnya, gula tebu khas Lawang atau dikenal dengan Saka Lawang memiliki potensi besar untuk menembus pasar nasional bahkan internasional jika dikelola dengan strategi pemasaran modern.

Kegiatan ini terselenggara melalui kolaborasi antara masyarakat Nagari Lawang dengan tim dosen dari Universitas Negeri Padang (UNP).

 Sosialisasi berfokus pada pemanfaatan berbagai platform digital, mulai dari pembuatan website, pengelolaan akun media sosial, hingga strategi penjualan online melalui marketplace seperti Shopee.

Para peserta mendapat materi terkait pentingnya branding, pengemasan yang menarik, serta strategi digital marketing untuk memperluas jangkauan pasar. Tidak hanya penyampaian teori, sesi diskusi interaktif antara warga dengan perwakilan dosen UNP berlangsung hidup.

 Warga antusias menyampaikan pengalaman mereka dalam memasarkan produk gula tebu secara tradisional, sekaligus mendiskusikan peluang dan tantangan jika beralih ke pemasaran digital.

“Kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk membuka wawasan petani tentang pentingnya digitalisasi dalam pemasaran. Dengan adanya pendampingan dari pihak kampus, kami yakin produk saka tebu Lawang dapat lebih dikenal luas,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Sementara itu, tim dosen UNP menegaskan bahwa keberhasilan pemasaran produk lokal sangat ditentukan oleh kemampuan petani mengadaptasi teknologi digital.

 Mereka juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan lanjutan, termasuk pelatihan intensif penggunaan media sosial dan pengelolaan marketplace.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan keterampilan baru bagi petani tebu, tetapi juga mendorong tumbuhnya pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (Decent Work and Economic Growth – SDG 8) masyarakat Nagari Lawang. Dengan strategi pemasaran digital yang tepat,

 Saka Lawang diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai produk unggulan daerah yang bernilai jual tinggi.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sosiallisasi

Index

Berita Lainnya

Index