JAKARTA, LIPO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja serta diskon tarif listrik kembali menjadi kebijakan yang dinantikan masyarakat. Meski hingga kini belum ada kepastian apakah stimulus ekonomi tersebut akan kembali digulirkan, kebijakan ini tetap diharapkan pada 2026.
Setidaknya terdapat empat indikator utama yang akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan nasib program-program ini. Pertama, ketersediaan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 menjadi faktor paling dominan.
Jika tekanan inflasi masih tinggi dan daya beli masyarakat dianggap perlu intervensi langsung, pemerintah kemungkinan besar akan mengaktifkan kembali program BSU atau skema bantalan sosial serupa.
Kelanjutan program sangat bergantung pada efektivitas penyaluran tahun 2025.
Jika terbukti mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan, peluang perpanjangan program akan semakin kuat.
Arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta sinkronisasi dengan program perlindungan sosial lainnya akan menjadi penentu akhir arah kebijakan ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga sudah buka suara soal diskon tarif listrik di 2026.
Pemberian diskon tarif listrik, kata Purbaya bergantung pada kondisi ekonomi 2026. Hal ini juga dikatakan Purbaya mengenai rencana kenaikan gaji PNS di 2026.
Untuk diskon tarif listrik, Purbaya mengaku belum menerima usulan resmi tersebut. Ia akan melihat perkembangan yang terjadi.
"Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya.(***)