Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Minimnya Pemasukan Pajak BBM, Jangan-jangan Banyak Pembelian di Luar Daerah

Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Minimnya Pemasukan Pajak BBM, Jangan-jangan Banyak Pembelian di Luar Daerah
Edi Basri/f: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau mempertanyakan minimnya pemasukan pajak dari sektor bahan bakar minyak (BBM) ke kas daerah. 

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau yang digelar dalam rangka pembahasan APBD Perubahan 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri. 

Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti perbedaan yang mencolok antara pemasukan pajak BBM Riau dengan daerah lain seperti Kalimantan Timur.

“Di Kalimantan Timur, pajak solar saja bisa mencapai Rp52 triliun. Sedangkan kita di Riau, total pajak BBM hanya sekitar Rp58 miliar. Ini angka yang sangat kecil dan patut dipertanyakan,” ujar Edi Basri usai rapat, Selasa 16 September 2025.

Ia menduga ada banyak pembelian BBM, khususnya solar, yang dilakukan di luar Provinsi Riau oleh perusahaan-perusahaan industri yang beroperasi di daerah tersebut. Akibatnya penerimaan daerah dari sektor pajak BBM menjadi tidak maksimal.

“Kita ingin tahu berapa sebenarnya jumlah solar yang dikenai pajak dari pabrik-pabrik di Riau. Jangan sampai solarnya dibeli di luar daerah sehingga tidak memberi kontribusi ke kas daerah,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga meminta Bapenda untuk menggali lebih dalam adanya dugaan praktik pembelian BBM ilegal yang menyebabkan pajak tidak masuk ke pendapatan daerah.

“Kalau potensi ini digali dengan benar, kita bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp50 triliun. Ini tentu akan sangat berdampak pada pembangunan daerah,” tambah Edi.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#pajak

Index

Berita Lainnya

Index