PEKANBARU, LIPO - Seorang pria di Bengkalis yang diketahui bernama Nordi ternyata menjadi korban pembunuhan.
Sebelumnya, yang bersangkutan diisukan tewas akibat kecelakaan kerja.
Kapolsek Bukit Batu, Rohani Akbar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial FA (18).
"Pelaku sudah kita tangkap yang tidak lain adalah rekan kerja korban," kata Rohani, Jumat (26/9/2025).
Kapolsek menjelaskan, kepada penyidik tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
"Peristiwa tragis ini terjadi di area kerja mereka di Kanal 17 PT Bukit Batu Hutani Alam, Bengkalis," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, awalnya korban dilaporkan tewas akibat kecelakaan kerja.
Namun, kecurigaan muncul setelah tim medis di rumah sakit menemukan luka bekas kekerasan dan senjata tajam pada tubuh Nordi.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Bukit Batu langsung bertindak cepat dan menangkap FA.
FA, akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut pengakuan pelaku, ia mulanya memukul dada korban hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan membacok korban berkali-kali hingga tewas di tempat.
"Pelaku membunuh korban dengan cara memukul korban di bagian dada dan korban terjatuh, lalu pelaku mengambil parang dan membacok korban hingga tewas," ujar Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Batu dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan dua pasal berat, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.
"Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah 15 tahun penjara," pungkasnya.(***)