PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas kajian teknis penataan daerah pemilihan (Dapil), Senin 29 September 2025.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan partai politik, LSM, Bawaslu, dan Kesbangpol ini mengkaji kemungkinan perubahan peta pemilihan untuk Pemilu 2029.
Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, dalam paparannya menyampaikan potensi penambahan kursi DPRD Provinsi Riau dari 65 menjadi 75 kursi.
"Hal ini didasarkan pada peningkatan jumlah pemilih. Penggabungan dapil, seperti Meranti dan Dumai, juga dimungkinkan dengan prinsip kohesivitas wilayah," ujarnya.
Sementara itu, praktisi pemilu Joni Suhaidi menekankan pentingnya validasi data penduduk.
"Data ganda dapat menyebabkan distorsi dalam penentuan jumlah kursi," jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi penambahan kursi di Kabupaten Kampar.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Penataan Dapil dan alokasi kursi ini merupakan PR kita menjelang Pemilu 2029. Kami berharap semua pihak memberikan kontribusi positif," tutup Rusidi.*****