Pengamat Dukung Kebijakan Gubernur Riau, Setiap Kontraktor Migas Wajib NPWP Riau

Pengamat Dukung Kebijakan Gubernur Riau, Setiap Kontraktor Migas Wajib NPWP Riau
Edy Yanus/F: int

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat Riau dalam industri hulu minyak dan gas (migas). 

Ia menekankan bahwa setiap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan mitra kerjanya wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Riau.

Kebijakan ini, menurut Gubri, penting untuk memastikan aktivitas bisnis migas memberikan dampak nyata dan kontribusi langsung bagi peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat.

"Setiap KKKS dan mitra kerjanya wajib memiliki NPWP Riau, agar aktivitas bisnis migas memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah dan masyarakat setempat," tegas Abdul Wahid usai Sosialisasi Satgas Kelancaran Operasional SKK Migas dan KKKS di Provinsi Riau, Selasa 30 September 2025 di Gedung Daerah Balai Serindit .

Kebijakan Gubernur Abdul Wahid ini mendapat dukungan dari Pengamat Ekonomi, Edyanus. 

Edy mengingatkan bahwa kekayaan alam yang tidak dikelola dengan baik justru dapat menimbulkan bencana dan ketidakbaikan di masa depan.

“Riau sudah hampir mendekati diambang kehancuran itu,” ujar Edy Yanus, menyoroti kondisi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di provinsi tersebut.

Edy membeberkan data yang mencengangkan. Sejak otonomi daerah dimulai, Riau telah menerima dana bagi hasil SDA yang sangat besar, rata-rata Rp 33 triliun setiap tahun selama 25 tahun. Namun, hasil pengelolaan dana sebesar itu dinilai masih jauh dari harapan.

“Banyak uang yang dihambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak kita butuhkan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, dengan dana yang sedemikian besar, Riau seharusnya sudah memiliki infrastruktur jalan yang mampu mengantisipasi perkembangan teknologi dan sarana transportasi di masa depan.

“Jadi bukan mobil saja yang harus menyesuaikan dengan jalan, tetapi kita harus mampu membuat jalan yang dapat menampung dan mengantisipasi perkembangan teknologi mobil. Kita harus berpikir jauh ke depan,” tegas Edy.

Lebih lanjut, Edy Yanus mengingatkan bahwa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pendekatan primordial, seperti pelarangan berdasarkan asal-usul, sulit untuk dipaksakan. Setiap kendaraan berplat nomor manapun, kata dia, berhak menggunakan infrastruktur di mana pun. Begitu pula dalam hal kemitraan usaha.

“Tidak bisa dilarang untuk bermitra dengan siapa saja dan darimana asalnya. Sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang maka kita berusaha di mana pun diperbolehkan,” jelasnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah Daerah mencari cara-cara yang elegan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan rakyat, tanpa memunculkan isu dan intrik primordial yang dapat memecah belah.

Edy Yanus menyerukan untuk membangun Riau yang inklusif dan siap menghadapi perubahan. Menurutnya, kunci untuk tidak tergilas zaman adalah dengan membekali diri dengan kemampuan beradaptasi.

“Kita berharap para pemimpin di Riau mampu memotivasi dan membuka jalan bagi warga Riau untuk memiliki knowledge, skill, and attitude yang siap berhadapan dengan perubahan. Di dunia ini hanya perubahan itulah yang tak pernah berubah,” pungkasnya.

Dia mendorong semua pihak untuk berpikir kreatif dan prospektif, membangun daerah yang mampu menampung siapa saja sambil tetap menjaga identitas, integritas, serta nilai-nilai peradaban.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Jalan Rusak

Index

Berita Lainnya

Index