Berebut Warisan, Kakak Habisi Adik Kandung di Kampar

Berebut Warisan, Kakak Habisi Adik Kandung di Kampar
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO - Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Sendayan, Kecamatan Kanpar Utara, Kabupaten Kampar pada Jumat (3/10/2025) malam

Seorang pria bernama Risman Riyanto (43) tewas ditangan kakak kandungnya sendiri, AK (49), setelah terlibat perkelahian terkait urusan tanah warisan keluarga.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma mengatakan, kasus ini berawal dari persoalan tanda tangan dokumen tanah.

Situasi yang seharusnya bisa dibicarakan baik-baik justru berujung pertumpahan darah.

Setelah menerima laporan warga, aparat Polsek Kampar bersama Polres Kampar langsung mendatangi lokasi pembunuhan kakak terhadap adik kandungnya di Desa Sendayan.

“Tim segera bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan masyarakat. Kami pastikan situasi cepat terkendali agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar,” ujar Gian, Sabtu (4/10/2025).

Jenazah korban sempat hendak dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi, namun keluarga menolak.

Melalui mediasi bersama ninik mamak dan perangkat desa, jenazah akhirnya dibawa ke RSUD Bangkinang hanya untuk visum luar sebelum diserahkan kembali.

“Kami menghargai keputusan keluarga yang menolak autopsi, namun visum awal tetap kami lakukan untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pembunuhan

Index

Berita Lainnya

Index