PEKANBARU, LIPO - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Kota Pekanbaru telah selesai dilakukan pada Minggu (30/11/2025).
Setidaknya ada 1.284 kendaraan yang ditindak oleh pihak kepolisian selama dua pekan pelaksanaan Ops Zebra Lancang Kuning berlangsung.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana menjelaskan bahwa dari total pelanggar tersebut, 1.203 diberikan teguran, satu orang dikenakan tilang manual, dan 80 pengendara terjaring melalui penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra tahun ini. Personel memberikan 1.203 teguran kepada pelanggar dari berbagai bentuk pelanggaran yang ditemui di lapangan,” kata Satrio, Senin (01/12/2025).
Ia menyebut bahwa mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional. Selain itu, banyak pula ditemukan pelanggaran seperti berkendara melawan arus serta membawa penumpang melebihi kapasitas atau berbonceng tiga.
“Mayoritas pelanggaran itu pemotor yang tak memakai helm,” tegasnya.
Selain penindakan pelanggaran, Satlantas juga mencatat dua peristiwa kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Tragisnya, dua nyawa melayang dalam rentang kegiatan tersebut.
AKP Satrio menambahkan, Operasi Zebra Lancang Kuning merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan. Selain melakukan penindakan, personel juga gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengguna jalan.
“Selain penindakan, juga dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar terhindar dari peristiwa yang tidak diinginkan,” tutupnya.(***)