LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1.660.116.273 sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana khusus, khususnya kasus korupsi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Dikatakan Kajari Sugito, selain keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara, Kejari Indragiri Hilir juga menunjukkan kinerja penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan di berbagai bidang. Sepanjang 2025, institusi ini menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis sebagai bagian dari komitmen memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Indragiri Hilir menangani ratusan perkara mulai dari tahap prapenuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan. Tercatat, sebanyak 364 perkara pada tahap prapenuntutan, 355 perkara pada tahap penuntutan, serta 405 perkara pada tahap eksekusi telah diselesaikan. Selain itu, pendekatan Restorative Justice juga diterapkan pada dua perkara tertentu sebagai upaya mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan.
Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Inhil melaksanakan tiga kegiatan penyidikan dan delapan kegiatan penuntutan perkara korupsi. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diarahkan pada pengembalian dan penyelamatan kerugian keuangan negara.
Dari sisi pencegahan dan intelijen, Kejari Indragiri Hilir aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan 12 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, empat kegiatan pencarian buron (DPO), dua kegiatan kampanye anti korupsi, serta empat kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM).
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Inhil memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait. Tercatat, sembilan kegiatan pendampingan pembangunan prioritas telah dilakukan, termasuk upaya pemulihan keuangan dan kekayaan negara guna meminimalisir potensi permasalahan hukum.
Selain itu, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara juga dilakukan secara tertib dan transparan. Dari hasil penyetoran barang rampasan dan lelang barang bukti, Kejari Inhil menyetorkan dana sebesar Rp 379.414.000 ke kas negara. Jumlah tersebut ditambah dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 544.160.535.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Kejari Inhil menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, adil, dan terpercaya.*****