Memanas, RUPS LB PT SPR Diskors 4 Jam Gegara Penolakan Direksi

Memanas, RUPS LB PT SPR Diskors 4 Jam Gegara Penolakan Direksi
Yan Darmadi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang digelar pada Jumat 23 Januari 2026, terpaksa diskors selama empat jam. 

Penangguhan terjadi setelah Direktur PT SPR, Ida Yulita, beserta jajaran direksi menolak pelaksanaan rapat.

"Rapat diskor 4 jam. Ada penolakan dari direksi," ujar Komisaris PT SPR, Yan Darmadi singkat.

Sesuai undangan, RUPS LB yang digelar pada pukul 09.00WIB ini telah dihadiri peserta RUPS-LB PT SPR termaksud Direktur PT SPR Ida Yulita. 

Namun komisaris PT SPR bersama rekannya tampak meninggalkan kantor SPR yang berada Jalan Diponegoro No 49, Pekanbaru.

Seperti diketahui RUPS LB ini digelar atas instruksi resmi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, melalui surat pada 22 Desember 2025. Agenda utama rapat adalah pemberhentian direksi lama dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) direksi baru, sebagai bagian evaluasi kinerja BUMD tersebut.

Usulan tersebut mengacu pada UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memberi kewenangan kepada pemegang saham untuk mengubah struktur direksi melalui RUPS.

Hingga berita ini diturunkan, proses rapat masih tertunda. Hasil RUPS LB ini dianggap penting untuk menentukan penataan ulang PT SPR agar lebih profesional dan kontributif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BUMD

Index

Berita Lainnya

Index