Situasi Memanas di Panipahan Rohil, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Situasi Memanas di Panipahan Rohil, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri
Aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026), berujung ricuh/ist

PEKANBARU, LIPO – Aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026), berujung ricuh.

 Demonstrasi yang semula berlangsung damai berubah menjadi anarkis, ditandai dengan perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga terkait jaringan narkoba.

Sekitar 150 warga awalnya berkumpul di Masjid Raya Panipahan sebelum bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menuntut aparat segera menindak tegas peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan, termasuk mendesak penutupan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti seorang warga berinisial MAEL yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

Setibanya di Mapolsek sekitar pukul 14.50 WIB, massa disambut aparat kepolisian, unsur pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat. Dialog sempat berlangsung dan aparat menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan warga.

Namun situasi berubah sekitar pukul 16.20 WIB. Massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba. Di lokasi, emosi warga memuncak hingga terjadi aksi pelemparan, perusakan, dan pembakaran.

Jumlah massa pun bertambah hingga sekitar 500 orang. Empat unit sepeda motor dibakar, sementara sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan dan ikut dibakar. Bangunan rumah yang terbuat dari beton juga sempat dibakar, meski api tidak sempat membesar.

Sebanyak 55 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Namun, jumlah massa yang lebih besar membuat upaya pengamanan sempat terkendala. Aksi baru mereda setelah massa membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Meski demikian, ia menekankan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun, tindakan main hakim sendiri dan perusakan melanggar hukum. Penegakan hukum adalah kewenangan aparat,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia memastikan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti secara profesional, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku perusakan dan pembakaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengimbau mereka yang terlibat untuk segera menyerahkan diri.

“Kami minta pihak-pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan menyerahkan diri. Masyarakat yang memiliki informasi juga diharapkan melapor kepada kepolisian,” katanya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh situasi.

Saat ini, Kapolres bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi untuk melakukan upaya pendinginan suasana (cooling system) serta berdialog langsung dengan masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Ricuh

Index

Berita Lainnya

Index