PEKANBARU, LIPO - Rapat paripurna DPRD Riau terkait penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2025 terpaksa ditunda pada Senin 20 April 2026.
Penundaan terjadi akibat perdebatan sengit terkait pelanggaran Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau, khususnya mengenai ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Rapat paripurna yang semula diagendakan untuk mendengarkan pemaparan Pansus LKPJ itu sempat berjalan, namun memanas setelah ketua fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, mempertanyakan alasan Plt Gubernur Riau, Sf. Hariyanto, tidak hadir.
Menurut Ginda, berdasarkan Tatib DPRD Riau Pasal 174, penyampaian LKPJ merupakan agenda penting yang wajib dihadiri langsung oleh kepala daerah, bukan diwakilkan.
"Pansus sudah bekerja selama 31 hari. Apakah pimpinan dewan mengetahui isi Pasal 174? Kenapa Sekretaris Dewan (Sekwan) membiarkan mekanisme paripurna ini tetap dijalankan? Saya sangat menghormati kerja Pansus LKPJ, tetapi jika paripurna dilanjutkan, itu jelas melanggar tatib," tegas Ginda di ruang paripurna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman yang memimpin rapat paripurna, menjelaskan bahwa Plt Gubernur Sf. Hariyanto sedang berada di Jakarta untuk menyelesaikan urusan TNTN (Taman Nasional Tesso Nasional). Namun, Parisman menyampaikan pesan dari Plt Gubernur agar paripurna dapat ditunda jika memang ada keberatan dari anggota dewan, terlebih lagi mempertimbangkan situasi di Riau.
"Ini bukan sekadar soal penundaan, tetapi ini soal tatib. Di atas tatib ada peraturan pemerintah, di atasnya lagi ada undang-undang. Ini sudah menjadi aturan kita bersama," ujar Ginda merespon.
Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta meredakan suasana. Ginda kembali mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Sekretaris Daerah (Sekdaprov) yang hadir mewakili gubernur.
"Saya hormati Pak Sekda yang hadir. Tetapi Tatib DPRD Riau sudah mengatur seperti itu. Saya mengingatkan dalam forum ini kepada Pak Sekwan, sering-seringlah membaca tatib. Jangan biarkan pimpinan dewan menjalankan paripurna seperti ini. Ini pelanggaran," tegasnya.
Paripurna yang sempat alot itu akhirnya resmi ditunda. Rapat tersebut sendiri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang mewakili gubernur, beserta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Hingga berita ini diturunkan, kepastian kapan rapat paripurna direncanakan akan dilanjutkan Selasa besok.*****