PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana memindahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD Riau seiring mencuatnya kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Terkait mutasi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, turut membenarkan. Ia menegaskan, mutasi terhadap sejumlah ASN tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Benar akan dipindahkan keseluruhan, waktunya segera dalam waktu dekat,” ujar Syahrial, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Senin 18 Mei 2026.
Ia mengatakan, bahwa rencana pemindahan ASN tersebut sebagai bagian evaluasi dan pembenahan internal di lingkungan DPRD Riau setelah munculnya persoalan dugaan SPPD fiktif yang menjadi sorotan publik.
Meski demikian, Syahrial belum merinci jumlah ASN yang akan dipindahkan maupun instansi tujuan penempatan mereka.
Seperti diketahui kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai prosedur. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mendukung proses penanganan kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.*****