PEKANBARU, LIPO – Aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (28/5/2026) malam.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang terlarang, mulai dari handphone hingga puluhan benda tajam rakitan yang berpotensi mengancam keamanan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu melibatkan personel Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, jajaran Polresta Pekanbaru, satu pleton Brimob Polda Riau, TNI, serta Tim RAGA. Seluruh blok hunian warga binaan, dari Blok A hingga Blok F termasuk blok tipikor, tak luput dari pemeriksaan.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan razia ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah peredaran narkotika dan kepemilikan barang terlarang di dalam lapas.
“Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Ini bentuk sinergitas untuk memastikan lapas bersih dari narkoba dan barang berbahaya,” ujarnya.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel dan mendapat arahan untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti upaya pelarian.
Meski tidak ditemukan narkotika, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Di antaranya tiga unit handphone, charger, kabel rakitan, speaker, serta berbagai peralatan logam seperti obeng, kunci, dan pengasah pisau.
Yang paling mencolok, petugas menemukan 17 pisau rakitan, 14 gunting, sembilan silet, serta puluhan benda lain seperti paku, jarum, mancis, dan potongan besi. Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari ember, lipatan pakaian, lemari, hingga tempat air minum.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, menegaskan razia ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
“Prinsipnya jelas, no handphone, no narkoba. Itu harus benar-benar diterapkan di seluruh lapas dan rutan,” tegasnya.
Maizar juga mengakui masih maraknya penyelundupan handphone ke dalam lapas. Ia tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.
“Bisa masuk lewat berbagai cara, termasuk kemungkinan melibatkan oknum. Ini yang terus kami dalami,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup, menyebut razia melibatkan sedikitnya 67 petugas lapas yang didukung aparat gabungan.
Ia juga menyoroti kondisi lapas yang overkapasitas. Dari kapasitas ideal 771 orang, jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.926 orang, yang dinilai turut menjadi tantangan dalam pengawasan.
Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.(***)