PEKANBARU, LIPO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025.
Dalam temuan tersebut menyangkut ada dua poin utama, yakni kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang dinilai belum memadai, serta belanja bahan bangunan dan konstruksi yang belum dapat diyakini kewajarannya.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Riau yang merupakan mitra kerja dari dinas tersebut akan segera melakukan langkah-langkah pengawasan. Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, menyatakan bahwa pihaknya telah mencermati catatan-catatan BPK dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dewan.
"Memang kemarin kita lihat problem-problem di internal itu kita paham. Kita paham ada persoalan-persoalan," ujar Makmun Solihin, Kamis 18 Juni 2026.
Politisi PDI-P tersebut menegaskan bahwa temuan BPK terkait PUPRPKP menjadi perhatian serius. Untuk itu, Komisi IV katanya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi dari pihak dinas terkait. Selain itu, Makmun juga menyebutkan kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jika diperlukan untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.
"Artinya, sebelum nanti dibentuk Pansus, kita akan cek persoalan itu. Nanti di Komisi 4 kita akan mengadakan rapat, kemudian RDP lagi. Ujung-ujungnya supaya ke depan itu clear and clean, kemudian juga mengajak pengelolaan keuangan bagus, itu yang diharapkan BPK tersebut," tegasnya.
Makmun berharap agar seluruh pihak, terutama jajaran di Dinas PUPRPKP, dapat serius memperbaiki tata kelola keuangan dan proyek fisik agar tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
"Kita mengingatkan anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Riau," tutupnya.*****