PEKANBARU, LIPO– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menepis anggapan publik yang menilai penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, Muhammad Luthfi, berjalan lambat.
Kasus tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa di depan pada 22 Juni 2026 dan sempat menyita perhatian luas karena korban mengalami luka di bagian kepala.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Luthfi baru dapat dilakukan pada Jumat (3/7/2026) lantaran kondisi korban sebelumnya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
“Korban hari ini sudah kita periksa. Sebelumnya belum bisa karena masih dalam pemulihan,” ujarnya.
Menurut Hasyim, penyidik tetap bergerak sejak awal dengan memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Dua rekan korban yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan gambaran awal peristiwa.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah dikaji, termasuk rekaman video yang kini tengah dianalisis oleh tim Laboratorium Forensik Polda Riau.
“Rekaman video sudah kita telaah. Ada juga tambahan bukti berupa flashdisk dari mahasiswa yang akan kita dalami untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak mengalami keterlambatan, melainkan menyesuaikan situasi korban serta koordinasi dengan kuasa hukum.
“Kami tidak tinggal diam. Hanya saja pemeriksaan korban memang baru bisa dilakukan setelah kondisi memungkinkan dan didampingi pengacara,” tegasnya.
Hasyim menambahkan, penyidik sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk mendatangi korban secara langsung ke rumah. Namun rencana itu diubah setelah adanya pendampingan hukum dalam proses pemeriksaan.
Ke depan, polisi juga akan memeriksa personel pengamanan yang bertugas saat aksi berlangsung guna menelusuri siapa pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Petugas di lapangan akan kita mintai keterangan untuk memperjelas kronologi dan mengarah pada pelaku,” katanya.
Pihak kepolisian turut membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki dokumentasi saat aksi berlangsung untuk membantu proses penyelidikan.
“Jika ada yang memiliki rekaman, kami harapkan dapat diserahkan untuk menambah bahan pendalaman,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta penanganan serius, Hasyim memastikan pihaknya bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami pastikan penanganan dilakukan secara maksimal. Ini bukan soal lambat, tapi soal proses yang harus tepat,” tegasnya.
Berdasarkan hasil visum, korban diketahui mengalami luka cukup serius di bagian pelipis kanan, bahkan terdapat indikasi retak di area tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan dan mendalami berbagai alat bukti guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.(***)