Pelalawan, LIPO– Upaya pemberantasan illegal logging terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Melalui Satreskrim Unit Tipidter, polisi berhasil mengamankan sekitar 10 kubik kayu olahan yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tumpukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Pelalawan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan dan langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan tumpukan kayu olahan dengan volume kurang lebih 10 kubik.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadham Effendi kemudian menginstruksikan Kanit Tipidter IPTU Asbon Mairizal bersama personel gabungan, termasuk anggota Polsek Kerumutan, untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi, khususnya di sepanjang aliran sungai. Namun, dalam upaya tersebut, tidak ditemukan pelaku yang sedang beraktivitas.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasi Humas AKP Thomas B. Siahaan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perusakan hutan, termasuk illegal logging.
“Kayu olahan yang ditemukan diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik aktivitas ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan kehutanan. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Hutan merupakan paru-paru dunia yang harus kita jaga,” tegasnya.
Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus. Sementara itu, upaya pencarian pelaku masih terus dilakukan.
Ke depan, Polres Pelalawan berencana meningkatkan patroli di wilayah rawan illegal logging serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat guna menjaga kawasan konservasi tetap lestari.(***)