PEKANBARU, LIPO - Kecaman keras ini dipicu oleh sikap mangkirnya jajaran pimpinan BUMN tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Riau pada 20 Agustus 2026, guna membahas hak-hak ketenagakerjaan lokal di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Sebagai tokoh yang dihormati di Bumi Melayu Lancang Kuning, Edy Natar menilai, ketidakhadiran satupun perwakilan PT. Sucofindo dengan dalih "Semua personil sedang dinas luar," bukan sekedar kelalaian administratif. Baginya, itu adalah bentuk ketidakpedulian koorporasi yang sangat arogan dan telah melecehkan institusi Perwakilan Rakyat Daerah.
Berikut adalah pernyataan sikap tertulis lengkap yang disampaikan oleh Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution.
*MENJAGA MARWAH RIAU: KEAROGANAN BUMN ADALAH PENGHINAAN BAGI WAKIL RAKYAT DAN MASYARAKAT MELAYU RIAU*
*-Rimba Sekampung Kayunya Rimbun
*-Tempat Bersarang Merbah Berkicau
*-Adat Melayu Bersendikan Santun
*-Jangan di Cabar Marwahnya Riau
Sebagai bagian dari masyarakat Melayu Riau, sekaligus Prajurit yang pernah diberi amanah memimpin Teritorial selaku Danrem 031/WB, dan menakhodai Pemerintah sebagai Gubernur Riau, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan kebenaran. Saya tidak akan dan tidak boleh tinggal diam melihat Institusi negara dilecehkan di tanah kami sendiri.
Ketidakhadiran satupun perwakilan PT. Sucofindo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Riau pada Kamis 21 Agustus 2026, bukan sekedar urusan teknis kedinasan. Ini adalah demonstrasi keangkuhan nyata.
Ini adalah arogansi birokrasi korporasi yang secara terang-terangan telah melukai marwah dan harga diri masyarakat Riau. DPRD Provinsi Riau bukanlah sekedar gedung tua. Lembaga itu adalah representasi sah dari suara, hak dan kedaulatan seluruh rakyat Riau.
Ketika sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meraup keuntungan dari perut bumi Lancang Kuning, mengabaikan undangan resmi para Wakil Rakyat, mereka seolah sedang memosisikan diri berada di atas hukum dan kearifan lokal.
Alasan yang mereka sodorkan bahwa tidak ada satupun personil yang bisa hadir karena semua sedang dinas luar kota, adalah alasan yang sangat dangkal, tidak profesional, dan mengada-ada. Begitu hebat dan eksklusifkah korporasi ini?.
Apakah di mata pimpinan PT. Sucofindo lembaga tertinggi perwakilan rakyat di Provinsi Riau ini begitu kerdil, begitu tidak bernilai, sehingga bisa dikesampingkan dengan sebuah memo dinas luar?.
Perlu dicatat dengan tinta tebal, RDP yang diinisiasi bersama dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau tersebut mengemban agenda yang sangat krusial. Rapat itu menyangkut hajat hidup, keselamatan dan hak-hak dasar tenaga kerja lokal, khususnya para petugas pemadam kebakaran di lingkungan operasional PHR.
PT. Sucofindo datang ke Riau sebagai kontraktor yang menjemput rezeki dari tanah kami. Sungguh sebuah ironi memuakkan jika saat diminta pertanggungjawaban atas hak-hak anak tempatan, mereka justru bersembunyi di balik dalih perjalanan dinas.
Sikap jemawa ini harus menjadi catatan merah dan perhatian serius bagi Kementerian BUMN. Saya meminta dengan tegas kepada Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi total dan menyeluruh.
Jika pimpinan PT. Sucofindo di wilayah ini tidak memiliki kepekaan sosial, tidak mampu menghormati kearifan lokal,dan gagal membangun komunikasi yang setara dengan daerah maka, *Menteti BUMN harus segera mencopot pimpinannya!*.
Saya juga patut menduga, "apakah tindakan meremehkan ini sengaja dipelihara, karena mereka mengira masyarakat Melayu Riau itu lemah dan bisa terus diabaikan?"
Selama ini masyarakat adat Melayu selalu mengedepankan kesantunan, kelembutan, dan prinsip mengalah demi menjaga harmoni bangsa. Namun, ingat! Jangan sekali-kali menyalahartikan kelembutan kami sebagai sebuah kelemahan, kepasrahan atau bahkan ketakutan.
Jangan bikin masyarakat Riau marah! Marwah masyarakat melayu jangan dimain-mainkan. Ketika harga diri dan kehormatan kami di injak-injak oleh keangkuhan korporasi, masyarakat Riau juga bisa meradang dan berdiri tegak menuntut keadilan, sama seperti saudara-saudara kami di daerah-daerah perjuangan lainnya di Nusantara.
Kami menyambut terbuka siapa saja yang ingin berinvestasi dan membangun kemitraan di Riau. Namun, dengan satu syarat mutlak. *Hormati tanah ini, hormati Institusinya, dan patuhi lembaga perwakilannya. PT. Sucofindo harus segera menunjukkan itikad baik.
Meminta maaf secara terbuka kepada DPRD dan rakyat Riau, serta menyelesaikan kewajiban tanpa kepalsuan.
*-Pucuk Rebung Tumbuh di Paya.
*-Patah Sebatang di Tengah Kuala.
*-Jangan Disangka Melayu Tak Berdaya.
*-Kalau diusik Amarahnya, Bisa-bisa Darahnya Naik ke Kepala.
(Edy Natar, Tokoh Masyarakat Riau sekaligus Koordinator GMKR) di Riau)