PEKANBARU, LIPO - Kabar baik bagi warga Pekanbaru yang belum sempat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka layanan pembayaran khusus akhir pekan ini.
Layanan akan dibuka pada Sabtu dan Minggu, 29-30 Agustus 2026, terpusat di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Layanan khusus ini dibuka untuk memberi kemudahan bagi masyarakat, mengingat batas akhir pembayaran PBB-P2 tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Agustus 2026.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I, Inang Tati Dewi, mengatakan pembukaan layanan di hari libur merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun meminta semua pihak untuk ikut membantu menyebarkan informasi layanan ini agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Mari kita perkuat informasi layanan agar sampai ke rumah-rumah warga, di lingkungan RT/RW, forum pemuda, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Inang menjelaskan, penyebaran informasi bisa dilakukan melalui kanal komunikasi yang dekat dengan masyarakat seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Selain media sosial, ia juga mendorong agar informasi disebarkan melalui masjid dan mushola dengan melibatkan pengurus masjid.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus menjadi pengingat bagi warga untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya.
Pihaknya mengimbau warga Pekanbaru untuk tidak menunda pembayaran hingga mepet jatuh tempo.
"Manfaatkan layanan yang buka pada 29-30 Agustus ini. Masih ada kesempatan untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2 sebelum batas akhir 31 Agustus 2026. Kami harap informasi ini sampai ke seluruh warga Pekanbaru agar pembayaran bisa tepat waktu," tutupnya.*****