Pemprov Riau Kebut Penyempurnaan APBD Perubahan 2026, Fokus Bayar Utang dan Layanan Publik

Pemprov Riau Kebut Penyempurnaan APBD Perubahan 2026, Fokus Bayar Utang dan Layanan Publik

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau mematangkan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan fokus utama pembayaran kewajiban daerah dan penguatan pelayanan publik.

Evaluasi tersebut digelar dalam Forum Group Discussion (FGD) penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan APBD 2026 secara daring via Zoom, Senin (19/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan krusial terkait postur penganggaran, pendapatan, belanja, serta realisasi APBD hingga Oktober 2026.

"OPD terkait sudah kita kumpulkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebelumnya. Setiap usulan anggaran akan kita periksa agar punya dasar yang jelas dan sesuai ketentuan," ujar Syahrial.

Selain belanja rutin, pembahasan juga menyinggung percepatan pemanfaatan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

"Ada pembahasan pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman karhutla. Alhamdulillah, penanganan hotspot dan kebakaran di Riau sudah selesai. Mudah-mudahan bisa berlanjut baik dan membaik juga di daerah tetangga yang terdampak," ungkapnya.

Syahrial menargetkan, setelah verifikasi bersama OPD rampung, penyempurnaan APBD Perubahan 2026 akan diselesaikan dalam 1 hingga 2 pekan ke depan untuk selanjutnya diserahkan kembali ke Kemendagri.

Terkait arah belanja, Pemprov Riau menegaskan tidak akan membangun infrastruktur baru pada APBD Perubahan ini. Fokusnya adalah pemeliharaan infrastruktur eksisting.

"Fokus kita di APBD perubahan ini tetap memastikan pembayaran utang, pelayanan publik yang menjadi prioritas, serta kesehatan dan pendidikan. Infrastruktur kita tidak bisa membuat yang baru, tapi pesan Pak Gubernur kita akan memeliharanya," jelas Syahrial.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan agar APBD Perubahan Riau disusun secara realistis sesuai kemampuan pendapatan daerah.

"Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita," kata Agus.

Ia meminta Pemprov Riau segera menuntaskan evaluasi agar tahap autentikasi bisa dipercepat. Agus juga mengingatkan pentingnya penyesuaian belanja dengan kapasitas riil dan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending).

Belanja wajib tersebut meliputi anggaran pendidikan 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang telah ditentukan penggunaannya (earmarking), hingga bagi hasil ke desa sebesar 10 persen.

Untuk batas maksimal belanja pegawai 30 persen, Agus menyebut penerapannya pada 2027 ditunda melalui UU APBN 2027. Namun, ia tetap meminta pengendalian belanja pegawai, termasuk melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#APBD

Index

Berita Lainnya

Index