SIAK, LIPO - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Imbauan itu disampaikan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Polres Siak, Senin (26/10/2026).
Mahadar mengatakan, operasi yang digelar Polres Siak tersebut merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat berlalu lintas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengapresiasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026. Ini merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan,” kata Mahadar.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh hanya muncul ketika operasi kepolisian berlangsung, tetapi harus menjadi kesadaran setiap pengendara.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Siak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Jangan hanya karena adanya operasi ini, tetapi kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri kita masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia.
Pada periode yang sama, petugas melakukan 14.935 tindakan penegakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi tahun ini, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Sejumlah pelanggaran menjadi prioritas, antara lain tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Petugas juga menyasar pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tanpa plat nomor sesuai aturan, serta kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Siak.*****