Abdullah: Aset Pemprov di PCR dan Unilak Harus Dikelola Bersam

Abdullah: Aset Pemprov di PCR dan Unilak Harus Dikelola Bersam
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah S.Pd, ingin agar aset milik Pemprov Riau yang berada di Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Unilak bisa dikelola bersama. Sebab, kedua aset itu masih tercatat sebagai milik Pemprov Riau.

"Hari ini kita bahas lagi soal aset Unilak dan PCR yang sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak yayasan. Kali ini kita bahas dengan Pemprov, yaitu bidang aset dan biro hukum," kata Abdullah usai rapat, Kamis 29 Oktober 2026 kemarin.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Riau ini menjelaskan, intinya aset Pemprov di PCR dan Unilak harus bisa dikelola bersama. Alasannya, Pemprov punya peran di kedua aset tersebut dan statusnya masih tercatat di Pemprov Riau.

"Karena itu tadi kita bahas bentuk skemanya. Misalnya pakai sistem pinjam pakai, dan bagaimana Pemprov juga bisa menempatkan orang di kepengurusan yayasan. Tujuannya supaya yayasan pendidikan ini bisa dikelola lebih baik lagi oleh Pemprov bersama pengurus yayasan," ujarnya.

Saat ditanya soal pengelolaan aset di PCR dan Unilak selama ini, Abdullah mengatakan bahwa sejak ada Undang-Undang Yayasan, seolah ada pemisahan antara Pemprov dan yayasan.

"Padahal dulu yayasan ini didirikan oleh Pemprov. Lalu, alasan yayasan saat mau dapat hibah dan pengembangan jadi terhambat karena soal status aset. Aset ini kan milik Pemprov dan tercatat di Pemprov," tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan kedua aset ini perlu disepakati bersama supaya ada kejelasan dan memudahkan pengembangan kedepannya.

Ia juga menyampaikan, dari hasil pembahasan ini, skema terbaik menurut Komisi III adalah Pemprov tetap terlibat di dalam yayasan, termasuk dalam status aset dan kepengurusannya. Dengan begitu, Pemprov dan yayasan bisa berjalan bersama.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Aset Daerah

Index

Berita Lainnya

Index