PEKANBARU, LIPO – Beragam persoalan hukum yang selama ini dihadapi masyarakat Kota Pekanbaru terungkap dalam layanan konsultasi hukum gratis yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu (8/11).
Mulai dari sengketa pertanahan, persoalan perdata, hingga masalah pidana yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, menjadi keluhan yang disampaikan warga kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Memanfaatkan suasana CFD, Kejari Pekanbaru membuka stan pelayanan di depan Gedung Perpustakaan Soeman HS, Jalan Jenderal Sudirman. Kehadiran layanan tersebut menarik perhatian pengunjung yang ingin berkonsultasi sekaligus mencari solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi.
Satu per satu warga mendatangi stan untuk menyampaikan permasalahan. Mereka juga mendapatkan informasi mengenai hak dan kewajiban serta langkah hukum yang bisa ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan bertema "Hukum Lebih Dekat, Masyarakat Lebih Terlayani" tersebut, Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan penjelasan serta arahan awal berdasarkan jenis persoalan yang dikonsultasikan.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Datun Kejari Pekanbaru, Hengky Fransiscus Munthe, bersama jajaran subseksi, para Jaksa Pengacara Negara, dan staf Datun. Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dwi Astuti Beniyati, turut meninjau langsung pelayanan tersebut.
Kepala Kejari Pekanbaru, Marlambson Carel Williams, melalui Plh Kasi Intelijen, Adhi Thya Febricar, mengatakan program HALO JPN dan Pelayanan Hukum Gratis merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kejaksaan tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum. Masyarakat juga membutuhkan akses informasi, pemahaman, serta arahan agar tidak keliru mengambil langkah ketika menghadapi persoalan hukum.
"Kami ingin kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program HALO JPN dan Pelayanan Hukum Gratis ini, masyarakat dapat menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi dan memperoleh penjelasan serta informasi awal mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terutama dalam memberikan pelayanan serta informasi hukum kepada masyarakat.
Selain membuka konsultasi gratis, Tim Datun juga membagikan brosur yang memuat informasi mengenai program HALO JPN, tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, serta berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Konsultasi Gratis Bisa di Kantor Kejari
Adhi menegaskan, pelayanan hukum gratis tersebut tidak hanya dilaksanakan saat CFD. Masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun informasi hukum dapat datang langsung ke Kantor Kejari Pekanbaru melalui Seksi Datun tanpa dipungut biaya.
Khusus layanan HALO JPN, masyarakat juga bisa mengaksesnya dengan memindai barcode yang tersedia dalam brosur. Fasilitas ini disiapkan untuk mempermudah warga mendapatkan informasi dan menghubungi layanan Jaksa Pengacara Negara.
"Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Apabila menghadapi persoalan hukum, silakan datang dan berkonsultasi. Kami berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis," tuturnya.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Kejari Pekanbaru berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap informasi dan konsultasi hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membangun kesadaran hukum sejak dini, sehingga masyarakat tidak hanya memahami persoalan yang dihadapi, tetapi juga mengetahui jalur penyelesaian yang tepat sesuai aturan hukum yang berlaku.(***)