Sah! Pansus Ranperda Pajak Pertalite Terbentuk, Sekda Bersikukuh Tak Lewat 5%
Jumat, 16 Maret 2018 | 15:17:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi/LIPO
Pekanbaru, LIPO - Menyikapi tuntutan penurunan pajak Pertalite, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi membentuk panitia khusus (pansus) ranperda pajak Pertalite, Jum'at (16/3/2018).Adapun politisi Golkar Erizal Muluk ditunjuk sebagai ketua pansus.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, seiring resmi terbentuknya pansus tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil kinerja pansus. Kendati begitu, Sekda yakin penurunan pajak nantinya tak sampai dibawah 5%.
"Kalau daerah kan pajaknya antara 5-10%, penurunan pajak 7,5% itu akan menyebabkan harganya menjadi turun , bisa akan sama dengan daerah lain. Dan kalau pun nanti turun lagi, tak dibawah 5% soalnya ada undang-undang yang melarang. Kita mengikuti undang-undang," paparnya.
Sebagaimana diketahui,sebelum adanya penurunan persentase pajak tersebut (7,5%). Pajak Pertalite di bumi Lancang Kuning mencapai angka 10%. Persentase itu menyebabkan harga Pertalite di Riau menyentuh level Rp 8.000 per liter.
Ditambahkan Ahmad, penurunan pajak itu nantinya dapat membuat harga Pertalite di Riau bisa bersaing dengan daerah lain di Sumatera. Dia pun berharap, agar Pertamina melakukan serangkaian tindakan untuk mengatasi kelangkaan Premium. (lipo*15)