PEKANBARU, LIPO - Persentase penduduk miskin di Provinsi Riau pada Maret 2026 tercatat sebesar 6,19 persen. Angka tersebut menurun 0,11 persen poin dibandingkan September 2025 yang berada pada level 6,30 persen.
Meski mengalami penurunan dibanding September 2025, persentase penduduk miskin Riau pada Maret 2026 justru meningkat 0,03 persen poin dibandingkan Maret 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyandi, menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin Riau pada Maret 2026 mencapai 470,80 ribu orang. Jumlah tersebut turun 4,77 ribu orang dibandingkan September 2025, tetapi meningkat 9,84 ribu orang jika dibandingkan Maret 2025.
“Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Riau sebesar 6,19 persen,”kata Asep, Jumat 14 Agustus 2027.
Jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, penurunan kemiskinan lanjutnya terjadi di kawasan perkotaan. Persentase penduduk miskin perkotaan turun dari 5,61 persen pada September 2025 menjadi 5,26 persen pada Maret 2026.
"Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di wilayah pedesaan. Persentase penduduk miskin perdesaan justru meningkat dari 6,76 persen pada September 2025 menjadi 6,83 persen pada Maret 2026," paparnya.
Lebih lanjut dari sisi jumlah penduduk, penduduk miskin perkotaan berkurang sebanyak 9,54 ribu orang. Jumlahnya turun dari 171,03 ribu orang pada September 2025 menjadi 161,49 ribu orang pada Maret 2026.
Sebaliknya, jumlah penduduk miskin di pedesaan mengalami peningkatan sebanyak 4,77 ribu orang. Dari sebelumnya 304,54 ribu orang pada September 2025 menjadi 309,31 ribu orang pada Maret 2026.
BPS Riau katanya juga mencatat Garis Kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp758.447 per kapita per bulan.
Garis Kemiskinan tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp556.050 atau 73,31 persen dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp202.397 atau 26,69 persen.
Dengan demikian, komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan Garis Kemiskinan di Provinsi Riau.
"Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin di Riau memiliki 5,20 orang anggota rumah tangga. Berdasarkan kondisi tersebut, besarnya Garis Kemiskinan rata-rata per rumah tangga miskin mencapai Rp3.943.924 per rumah tangga per bulan," pungkasnya.*****