Diduga Ada yang Tak Beres, Kejati Riau Mulai 'Bidik' Ambruknya Turap Danau Tajwid Pelalawan

Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:14:37 WIB
LIPO - Tim Kejaksaan Tinggi Riau sedang giat-giatnya mengungkap kasus dugaan korupsi di Riau. Pihak-pihak yang kena panggil pasukan berbaju coklat ini mulai "panas dingin" dan tidak nyenyak tidur.

Salah satu persoalan yang menjadi pusat perhatian saat ini adalah ambruknya turap danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pihak Kejaksaan tampak curiga ambruknya turap tersebut ada kejanggalan. Untuk mejawab rasa penasaran atas ambruknya turap tersebut, Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pun turun untuk melakukan pengecekan penyebab ambruknya turap di danau tersebut, Rabu (7/10/2020).

Baca:Indra Menghiba Minta Tidak Dipoto & Diberitakan Awak Media Usai Diperiksa Jaksa Hampir 10 Jam

Saat pengecekan, tim membawa tenaga ahli untuk melihat langsung turap. 

"Iya betul. Tim bersama tenaga ahli lagi di lapangan (di Danau Tajwid)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi.

Tim dan tenaga ahli, kata Hilman, mengecek penyebab ambruknya turap. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. 

"Apakah disengaja atau penyebab lain," kata Hilman.

Langkah ini dilakukan karena Pidsus Kejari sedang mempelajari laporan terkait ambruknya turap. Laporan disampaikan oleh masyarakat ke Kejati Riau belum lama ini.

Baca:Kejari Inhil Terima Pelimpahan Kasus Pencucian Uang Napi MA

Sejumlah pihak juga dipanggil untuk diklarifikasi. Mulai dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pelalawan hingga rekanan yang mengerjakan turap.

"Semua yang terkait diundang untuk dimintakan keterangan. Belum sebagai saksi, belum juga ada (saksi) ahli," ungkap Hilman.

Turap di kawasan wisata alam Danau Tajwid roboh pada Sabtu (12/9/2020) lalu. Diduga ada unsur kesengajaan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca:Pemdes Koto Sentajo Gandeng Disdukpencapil Kuansing Perekaman E-KTP 

Nilai kontrak proyek sebesar Rp6 miliar. Rekanan baru menerima pembayaran sebesar Rp2 miliar. PT Raja Oloun selaku rekanan menduga ada unsur kesengajaan hingga turap ambruk. (*1/***)

Terkini