LIPO - Tim Penyidik Kejati Riau kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan Tipikor kasus Bansos Siak, pada Senin (13/06/22).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, SH.MH, dalam keterangannya kepada liputanoke.com, membenarkan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi hari ini di kasus Bansos Siak.
"Benar, ada orang yang diperiksa," Terang Bambang.
Lima saksi yang diperiksa adalah, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak Indrapura berinisial W, Kepala Kesejahteraan Sosial Kecamatan Minas Kabupaten Siak Indrapura berinisial WA, Kepala Seksi Kesejahteran Sosial Kecamatan Minas Kabupaten Siak Indrapura berinisial N, Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Siak berinisial TM, dan Bendahara PPKD Kabupaten Siak 2014-2015 berinisial W.
Dijelaskan Bambang, ke lima saksi diperiksa terkait dugaan tipikor Bansos Fakir Miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Kabupaten Siak Sri Indrapura 2014-2019.
"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tipikor," Kata Bambang.
Pemeriksaan para saksi juga betujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian.
Namun, saat ditanya sejauh ini sudah berapa saksi diperiksa dalam kasus ini, Bambang menjawab lupa.
"Aduh, lupa jumlah pastinya berapa, nanti dikabari lagi," Pungkas Bambang. (*3)