Gubri Wahid Tunjuk Yan Dharmadi Plt Karo Kesra, Ini Pertimbangannya

Senin, 14 April 2025 | 12:39:41 WIB
Gubri Abdul Wahid/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau, Abdul, menunjuk Yan Dharmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra). 

Penunjukan Yan Dharmadi ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan Imron Rosyadi, yang kabarnya pindah tugas ke Kementerian.

Penunjukan Yan Dharmadi sebagai Plt ini turut dibenarkan  Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M. Taufiq OH, pada Kamis (13/3/2025).

"Yan Dharmadi diminta langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid untuk memimpin Biro Kesra yang ditinggalkan oleh Imron Rosyadi," ujar Taufiq.

Keputusan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan tugas dan tanggung jawab Biro Kesra tetap berjalan dengan baik.

Menurut  Taufiq, bahwa Yan Dharmadi dinilai memiliki pengalaman, kecakapan, di bidang hukum dan pengalaman yang mumpuni. 

Dengan keahliannya, ia diyakini mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Karo Kesra.

Biro Kesra sendiri memiliki peran strategis dalam mengelola program kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau. Oleh karena itu, pemimpin yang ditunjuk diharapkan memiliki kapabilitas untuk melanjutkan kebijakan serta program-program yang telah berjalan.

"Gubernur menilai Yan Dharmadi memiliki kapasitas yang sesuai untuk memimpin Biro Kesra dalam masa transisi ini," tambah Taufiq.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas Biro Kesra.

Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. 

Yan Dharmadi diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya dan membawa inovasi bagi Biro Kesra dalam menjalankan program kesejahteraan masyarakat. *****

 

 

Terkini