Pansus Plasma 20 Persen HGU Belum Terbentuk, DPRD Riau Sebut Terkendala Anggaran

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:44:44 WIB
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma 20 Persen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Provinsi Riau oleh DPRD Riau hingga kini belum juga terealisasi. Padahal, wacana tersebut telah digaungkan sejak pertengahan tahun 2025 lalu.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan pembentukan Pansus Plasma 20 Persen mengatakan bahwa draf pembentukan pansus sebenarnya sudah ada dan telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Tapi, pembahasannya belum dapat dilanjutkan karena berkaitan dengan persoalan anggaran.

“Pansus plasma itu sudah ada drafnya dan sudah diajukan pemerintah provinsi. Namun belum bisa dimasukkan karena berkaitan dengan anggaran. Tahun ini akan kita gesa agar pansus ini bisa selesai, karena ini salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan di Riau,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026 kemarin.

Kaderismanto menjelaskan, terdapat sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah menjalankan kewajiban plasma 20 persen, tapi masih ada juga yang belum melaksanakannya.

Maka melalui pansus ini, DPRD Riau akan mempertanyakan alasan perusahaan belum menjalankan kewajibannya tersebut.

“Ada perusahaan yang sudah melaksanakan plasma dan ada yang belum. Itu yang ingin kita pertanyakan. Perlu ada pemahaman bersama dan diskusi melalui pansus bersama para stakeholder,” terangnya.

Menurutnya politisi PDI-P ini, pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen ini dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan. Dan dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Kaderismanto menambahkan, setelah masa reses, DPRD Riau akan melakukan persiapan tahap awal melalui revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta menghitung kemampuan anggaran yang tersedia di Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Nanti kita akan melihat mana yang menjadi skala prioritas karena anggaran memang terbatas. Revisi Bapemperda akan kita lakukan dan perda-perda yang menyangkut potensi pendapatan daerah juga akan kita gesa dalam waktu dekat karena ini penting,” jelasnya.*****

 

Terkini