Tarif Listrik 900 VA Bakal Lebih Tinggi

Tarif Listrik 900 VA Bakal Lebih Tinggi
ilustrasi/net
JAKARTA, LIPO-Pemerintah dan DPR sepakat hanya memberikan subsidi bagi empat juta pelanggan listrik daya 900 VA tahun depan.

Artinya, pelanggan yang lainnya harus membayar tarif listrik yang lebih tinggi.

Selasa (20/9) kemarin, Badan Anggaran DPR mengalokasikan subsidi listrik Rp 44,98 triliun tahun depan.

Jumlah penerima mencapai 23,15 juta pelanggan yang meliputi pelanggan daya 900 VA dan 450 VA.

Plh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ronggo Kuncahyo menyatakan, nama dan alamat domisili penerima subsidi listrik sudah terdaftar oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara meminta PLN mengubah pelanggan listrik 900 VA yang tidak berhak menerima subsidi menjadi pelanggan 1.300 VA.

"Artinya, 18 juta pelanggan (900 VA, Red) harus dipindahkan (menjadi 1.300 VA)," terangnya.

Meski memastikan besaran subsidi, Badan Anggaran DPR tidak menetapkan waktu pencabutan subsidi.

Kendati demikian, Dirjen Ketenagalistrikan Jarman dan Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati menyebutkan, pelaksanaan dimulai Januari 2017.

Kenaikan tarif listrik dilakukan bertahap selama empat bulan. Jadi, dalam penggunaan Mei 2017, pelanggan sepenuhnya menggunakan tarif nonsubsidi.

PLN belum memastikan akan menerapkan dua tarif atau memaksa pelanggan 900 VA berpindah ke 1.300 VA.

Selain subsidi listrik, badan anggaran memangkas subsidi elpiji 3 kilogram dari Rp 25,19 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Subsidi tersebut diarahkan kepada 26 juta rumah tangga sasaran dan 2,3 juta pelaku usaha kecil serta menengah.

Pengurangan subsidi dilakukan karena pola distribusi gas elpiji tiga kilogram diubah menjadi tertutup. Data rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan subsidi juga ditentukan TNP2K.(lipo*1).


Sumber: JPNN

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index