Menyingkap Aktor SK Bodong Kepala BKD Rohul

Menyingkap Aktor SK Bodong Kepala BKD Rohul
SK palsu/ilustrasi/net
PASIR PANGARAIAN, Lipo-Kasus dugaan SK Bodong Kepala BKD Rokan Hulu (Rohul) yang dilaporkan Kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu, kini terus bergulir.

Kasus tersebut sulit terungkap, dan itu bagai mengurai benang kusut yang membelit serta libatkan sejumlah, baik oknum pejabat juga dari warga sipil.

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rohul kini terus berupaya menuntaskan perkara yang dianggap merugikan sekitar puluhan korban, yang sudah terlanjut setorkan uang ke oknum, namun tidak kunjung jadi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul walau mereka sudah dapatkan SK penempatan tugas, yang ternyata belakangan diketahui bodong.

Pada Rabu (28/9/2016), Polres Rohul sudah memintai keterangan Asisten III Setdakab Rohul, Sri Mulyati alias Eneng, yang juga mantan Kepala BKD Rohul masa kepemimpinan mantan Bupati Achmad.

Kemudian pada Kamis (29/9/2016) sesuai jadwal pihak penyidik, juga akan memintai keterangan Sekda Rohul Ir. Damri, terkait SK Bodong itu. Namun Sekda belum bisa memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Rohul dikarenakan ada keperluan di luar daerah.

"Memang, seharusnya pada Kamis pak Sekda Ir.Damri akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Namun yang bersangkutan belum bisa datang karena ada rapat di Kantor Gubernur Riau," terang Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto.

M. Wirawan juga mengakui, tidak hadirnya sekda Damri guna memberikan keterangan, sesuai surat yang dilayangkan yang bersangkutan karena ada undangan dari Gubernur Riau.

"Di surat itu menerangkan, beliau (sekda) tidak bisa hadiri panggilan penyidik juga dilampirkan undangan dari Gubri untuk Sekda Rohul Ir. Damri," sambungnya lagi.

M.Wirawan sikapi ketidakhadiran Sekda Damri ke penyidik Polres Rohul, pihaknya akan layangkan surat panggilan ulang, yang kini sedang dibuatkan.

"Ini belum bisa dikatakan mangkir, karena kita masih berikan tolenransi. Namun kita akan tetap memanggil Sekda," tegasnya.

Belum Ada Tersangka

Selain mengaku Sekda belum penuhi panggilan penyidik Satreskrim karena ada undangan Gubenur Riau, AKP M. Wirawan juga mengatakan, sejauh ini di perkara SK Bodong BKD Rohul belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk si terlapor berinisial I.

Tetapi, pihaknya tetap mengupayakan penyelidikan termasuk memanggil para pihak atau nama-nama yang sering disebut-sebut oleh saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya.

"Kita akan fokus pada keterangan kedua saksi, yakni Sekda Ir. Damri dan Sri Mulyati terlebuh dahulu. Sejauhmana pengetahuan mereka dalam perkara ini, setelah mereka sudah berikan keterangan, maka akan kita gelar perkara dan akan menententukan kemana arah penyelidikan kita nantinya," ucap M. Wirawan.

Ditanya apakah adanya kemungkinan saksi-saksi itu nantinya jadi tersangka dalam perkara tersebut, AKP M. Wirawan menerangkan pihaknya masih fokus meminta keterangan terlapor (I red) yang sempat diperiksa beberapa waktu lalu.

"Jangankan saksi, terlapor saja belum bisa kita tetapkan tersangka sampai saat ini. Namun faktor penyebab saksi bisa jadi tersangka tetap ada, dan kita akan kumpulkan alat bukti terlebih dahulu," ucap M. Wirawan. (Lipo*18)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index