Bengkalis, LIPO-Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Pertanahan Setda Bengkalis, menaja rapat pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) umat muslim. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (13/10/2016) berlangsung di ruang rapat Setda Bengkalis.
Plt Sekda H Arianto, menerangkan, Pemkab Bengkalis telah mempersiapkan lahan TPU untuk umat Islam di tiga desa, yakni di Desa Pedekik, Air Putih dan Kuala Alam. Mengingat TPU yang ada saat ini sudah semakin sempit, sehingga diperlukan TPU yang baru.
Arianto meminta kepada instansi terkait untuk mengiventarisir lahan yang ada, termasuk mengenai surat menyuratnya, segera diurus agar di kemudian hari tidak ada lagi persolan menyangkut admistrasi.
Pada kesempatan itu Arianto berharap kepada Kepala Dinas Sosial, Darmawi supaya dianggarkan pendanaan untuk pembangunan TPU ini di tahun 2017 mendatang.
Selanjutnya Arianto berpesan, pembangunan TPU jangan asal jadi, akan tetaou ditata seindah mungkin. Jika perlu studi banding ke daerah lain yang dianggap baik dalam penanganan TPU. Rencananya pembangunan ketiga lokasi TPU ini harus sama, baik dari segi perencanaannya maupun pembangunannya, dan jangan asal dibangun, tegasnya.
Selain Kepala Dinas Sosial Darmawi, turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Pertanahan Alfi Muhdor, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andris Wasono, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Umar, Camat Bengkalis Sapon, Camat Bantan Samsul Bahri, Kepala Desa Air Putih Samsudin dan Pj Kepala Desa Kuala Alam Syafrudin serta Maskur selaku Sekretaris Desa Pedekik.(lipo*8)
Ikuti LIPO Online di Plt Sekda H Arianto, menerangkan, Pemkab Bengkalis telah mempersiapkan lahan TPU untuk umat Islam di tiga desa, yakni di Desa Pedekik, Air Putih dan Kuala Alam. Mengingat TPU yang ada saat ini sudah semakin sempit, sehingga diperlukan TPU yang baru.
Arianto meminta kepada instansi terkait untuk mengiventarisir lahan yang ada, termasuk mengenai surat menyuratnya, segera diurus agar di kemudian hari tidak ada lagi persolan menyangkut admistrasi.
Pada kesempatan itu Arianto berharap kepada Kepala Dinas Sosial, Darmawi supaya dianggarkan pendanaan untuk pembangunan TPU ini di tahun 2017 mendatang.
Selanjutnya Arianto berpesan, pembangunan TPU jangan asal jadi, akan tetaou ditata seindah mungkin. Jika perlu studi banding ke daerah lain yang dianggap baik dalam penanganan TPU. Rencananya pembangunan ketiga lokasi TPU ini harus sama, baik dari segi perencanaannya maupun pembangunannya, dan jangan asal dibangun, tegasnya.
Selain Kepala Dinas Sosial Darmawi, turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Pertanahan Alfi Muhdor, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Andris Wasono, Kepala Bagian Hukum Maryansyah Umar, Camat Bengkalis Sapon, Camat Bantan Samsul Bahri, Kepala Desa Air Putih Samsudin dan Pj Kepala Desa Kuala Alam Syafrudin serta Maskur selaku Sekretaris Desa Pedekik.(lipo*8)