Bengkalis, LIPO-Mulai Senin (7/11/2016) lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis, melakukan filterisasi berkas mahasiswa yang mengajukan beasiswa.
Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir tingkat kecurangan dari ketidakvalitan berkas data-data yang telah dikirimkan para mahasiswa kepada panitia penyelenggara.
Untuk melihat kebenaran data-data yang telah dikirimkan peserta beasiswa, maka panitia penyelenggara terjun langsung ke kampus-kampus di beberapa provinsi tempat dimana mahasiswa tersebut menimba ilmu.
Suwarto, Kepala Bagian Kesra menjelaskan, saat ini ada 5 provinsi yang telah dikunjungi, diantaranya; DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta dan Sumatera Utara.
"Filterisasi ini dilakukan untuk menseleksi berkas terhadap data-data yang dikirimkan mahasiswa pada saat perjanjian penyediaan biaya pendidikan. Data yang paling utama diminta dari pihak kampus yakni keaktifan kuliah dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa," jelas Suwarto.
"Setelah selesai melakukan filterisasi, selanjutnya kita akan persiapkan surat keputusan yang akan ditandatangani Bupati Bengkalis, dan selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat/mahasiswa," tutupnya. (lipo*8)
Ikuti LIPO Online di Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir tingkat kecurangan dari ketidakvalitan berkas data-data yang telah dikirimkan para mahasiswa kepada panitia penyelenggara.
Untuk melihat kebenaran data-data yang telah dikirimkan peserta beasiswa, maka panitia penyelenggara terjun langsung ke kampus-kampus di beberapa provinsi tempat dimana mahasiswa tersebut menimba ilmu.
Suwarto, Kepala Bagian Kesra menjelaskan, saat ini ada 5 provinsi yang telah dikunjungi, diantaranya; DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta dan Sumatera Utara.
"Filterisasi ini dilakukan untuk menseleksi berkas terhadap data-data yang dikirimkan mahasiswa pada saat perjanjian penyediaan biaya pendidikan. Data yang paling utama diminta dari pihak kampus yakni keaktifan kuliah dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa," jelas Suwarto.
"Setelah selesai melakukan filterisasi, selanjutnya kita akan persiapkan surat keputusan yang akan ditandatangani Bupati Bengkalis, dan selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat/mahasiswa," tutupnya. (lipo*8)