Panitia Muscam KNPI Bengkalis Buka Pendaftaran OKP Jadi Peserta

Panitia Muscam KNPI Bengkalis Buka Pendaftaran OKP Jadi Peserta
Farid Chandra Ketua Panitia Pelaksana MUSCAM Ke-IV Kecamatan Bengkalis/lipo
Bengkalis, LIPO-Panitia Pelaksana Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bengkalis, Sabtu (24/12) hingga Senin (26/12), membuka pendaftaran bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ingin menjadi peserta pada agenda tiga tahunan bertempat di salah satu wisma di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Muscam KNPI Bengkalis kepada wartawan, Jum’at (23/12/2016). Dikatakan Farid Chandra, sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama DPD KNPI Kabupaten Bengkalis, pelaksanaan Muscam Bengkalis akan digelar pada Selasa (27/12/2016) mendatang.

"Insya Allah Muscam KNPI Bengkalis akan digelar pada hari Selasa (27/12/2016) siang, di Gedung Daerah Bengkalis," jelasnya.

Untuk itu, katanya, bagi OKP yang ingin menjadi peserta penuh maupun peserta peninjau yang ada di Kecamatan Bengkalis agar segera mendaftar karena panitia akan melakukan verifikasi.

"Kami berharap pelaksanaan Muscam Bengkalis tahun ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang OKK DPD KNPI Kabupaten Bengkali, Dendy Ariandy membenarkan pelaksanaan Muscam KNPI Bengkalis digelar pada Selasa (27/12/2016). Dia pun menginstruksikan kepada Panitia Pelaksana untuk mengikuti mekanisme sesuai dengan AD/ART organisasi.

"Benar, pelaksanaan Muscam KNPI Bengkalis akan kami gelar Selasa (27/12/2016) mendatang. Untuk OKP yang mendaftar jadi peserta harus menunjukkan SK asli dan masih berlaku kepada panitia dan juga SC dan memenuhi Syarat Syarat yang telah ditentukan oleh panitia," jelasnya.

Adapun Syarat Syarat adalah:
- Pernah menjadi atau sedang menjadi pengurus aktif di KNPI kecamatan dan/atau Ketua OKP Kecamatan
- Memiliki komitmen terhadap wawasan kebangsaan dan integrasi bangsa
- Berprestasi, berdedikasi, loyal, dan memiliki integritas terhadap tugas organisasi yang diamanahkan kepadanya
- Keterangan bebas narkoba
- Berdomisili dalam wilayah Kecamatan Bengkalis
- Menerima Deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI PPPKNO, dan Peraturan Organisasi KNPI lainnya
- Mendapatkan rekomendasi dari  4 (empat) OKP tingkat Kecamatan yang berhimpun dalam KNPI
- OKP atau bakal calon ketua mengisi formulir pendaftaran, surat mandat, photocopy KTP masing-masing utusan dan pasphoto ukuran 4 X 6 masing utusan 2 Lembar.
- Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dan Rencana Strategi/Visi dan Misi KNPI 10.(secara tertulis) kepada seluruh peserta Musyawarah Kecamatan Bengkalis
- Menyatakan kesediaan untuk aktif dalam satu masa bakti kepengurusan
- Mengajukan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon ketua.

(Data dihimpun dari Petunjuk Organisasi (PO) dan Panitia pelaksana Musyawarah Kecamatan Bengkalis)
 
Terkait calon Ketua PK KNPI Kecamatan Bengkalis seluruh generasi pemuda diberikan kesempatan berpatisipasi dan mencalonkan diri dengan catatan melakukan pendaftar ke Sekretariat Kepanitian serta mengikuti peraturan dan mekanisme Organisasi yang tertuang dalam AD/ART, tutup Dendy.(rls)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index