Terbanyak di Bengkalis

Polisi Amankan 10 Tersangka Karhutla

Polisi Amankan 10 Tersangka Karhutla
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo/net
PEKANBARU, LIPO-Sebanyak 10 orang yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan dan lahan diamankan pihak kepolisian di Riau. Angka itu tercatat dari 10 kasus yang ditangani, dengan luasan lahan terbakar sekitar 84,72 hektare.

Angka tersebut tercatat sepanjang tahun 2017, khususnya di saat Bumi Lancang Kuning dilanda musim kemarau. Dari sekian laporan polisi yang masuk, tiga tersangka di antaranya diamankan Polres Bengkalis.
"Kasus karhutla yang paling banyak terjadi di Kabupaten Bengkalis. Ada tiga dari 10 kasus (karhutla) di Riau,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (1/8).

Diterangkan Guntur, dari 10 kasus yang kini ditangani Polda Riau dan jajaran, lahan yang terbakar merupakan milik perorangan, dan sudah disegel dengan dipasangi garis polisi.

"Jumlah lahan yang berhasil diamankan dan dipasang police line sekitar 84,72 hektare. Dari 10 kasus ini, 10 tersangka yang kita tahan. Lahan yang terbakar rata-rata milik perorangan," lanjut mantan Kapolres Pelalawan itu.

Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan kejadian karhutla yang terjadi di wilayah hukumnya, beberapa wilayah yang terbakar sudah bisa ditangani. "Masih pendinginan," kata Abas.

Berapa luasan total yang terbakar di wilayah Bengkalis, Kapolres belum menyebutkan secara rinci. "Belum rekap semua, di Siak Kecil belum rekap," imbuhnya.

Karhutla yang terjadi kata Abas dicurigai memang sengaja dibakar. Itu terlihat dari kondisi lahan-lahan yang terbakar. "Kondisi api, lahan, itu ada unsur kesengajaan. Cuma kan harus dibuktikan. Pembuktian dengan objek perorangan itu agak sulit memang. Itu (lahan) perorangan. Bekas lahan perusahaan yang diolah perorangan," papar Abas.

Apakah perorangan yang diduga membakar ini adalah penduduk setempat atau orang-orang yang disokong oleh pemodal besar, Abas menyebut hal ini masih didalami. "Kita akan lihat koordinat bakar, apakah sama dengan yang pernah terbakar. Kalau sama, berarti mengarah kesana (kesengajaan,red)," pungkas AKBP Abas Basuni.(lipo*3/net)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index