Pekanbaru, Lipo-Kasus pengrusakan papan nama klinik Bunga Ar-Rahmah Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mulai menunjukkan titik terang.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida memastikan kasus tersebut dalam proses
penyelidikan dengan segera menangkap pelaku.
Informasi dirangkum Liputanoke.com dari Polsek Siberida, untuk mengungkap kasus pengrusakan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AU tersebut, Polsek Siberida sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP) dengan Nomor:SPPHP/58/VIII/2017/Reskrim.
Polsek Siberida menunjuk Brigadir Arnol Sipahutar dan Bripda Nofri Syafrianto selaku
penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.
Kabar terbitnya SPPHP dari Polsek Siberida tersebut disambut baik oleh pemilik klinik Ar-
Rahmah Belilas, Bidan Bunga Tang.
Bidan yang disematkankan sebagai Bidan Pelayanan KB Terbaik Nasional 2017 pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Lampung tersebut mengungkapkan rasa syukur atas tertbitnya SPPHP Polsek Siberida.
"Kerisauan kami selama tiga bulan ini akhirnya terjawab dengan terbitnya SPPHP Polsek
Siberida. Kami berharap pelaku segera diproses agar saya dan karyawan Klinik Ar-Rahmah Belilas dapat tenang bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga, " kata Bunga Tang dihubungi Liputanoke.com, Jumat pagi (4/8/2017).
Kasus pengrusakan papan nama klinik Bunga Ar-Rahmah terjadi pada 11 Mei 2017 saat tim penilaian dari BKKBN Pusat turun ke Belilas untuk meninjau langsung aktifitas pelayanan KB.
Meski mendapat teror dengan dirusaknya papan nama oleh pria berinisial AU, Klinik Ar-Rahmah dibawah asuhan Bidan Bunga Tang akhirnya mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai Bidan Pelayanan KB Terbaik Nasional 2017 yang diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN Pusat DR Surya Chandra Surapaty MPH.Ph.D saat gelaran Harganas di Lampung baru-baru ini. (Lipo*2)
Ikuti LIPO Online di Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida memastikan kasus tersebut dalam proses
penyelidikan dengan segera menangkap pelaku.
Informasi dirangkum Liputanoke.com dari Polsek Siberida, untuk mengungkap kasus pengrusakan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial AU tersebut, Polsek Siberida sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPPHP) dengan Nomor:SPPHP/58/VIII/2017/Reskrim.
Polsek Siberida menunjuk Brigadir Arnol Sipahutar dan Bripda Nofri Syafrianto selaku
penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.
Kabar terbitnya SPPHP dari Polsek Siberida tersebut disambut baik oleh pemilik klinik Ar-
Rahmah Belilas, Bidan Bunga Tang.
Bidan yang disematkankan sebagai Bidan Pelayanan KB Terbaik Nasional 2017 pada Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Lampung tersebut mengungkapkan rasa syukur atas tertbitnya SPPHP Polsek Siberida.
"Kerisauan kami selama tiga bulan ini akhirnya terjawab dengan terbitnya SPPHP Polsek
Siberida. Kami berharap pelaku segera diproses agar saya dan karyawan Klinik Ar-Rahmah Belilas dapat tenang bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga, " kata Bunga Tang dihubungi Liputanoke.com, Jumat pagi (4/8/2017).
Kasus pengrusakan papan nama klinik Bunga Ar-Rahmah terjadi pada 11 Mei 2017 saat tim penilaian dari BKKBN Pusat turun ke Belilas untuk meninjau langsung aktifitas pelayanan KB.
Meski mendapat teror dengan dirusaknya papan nama oleh pria berinisial AU, Klinik Ar-Rahmah dibawah asuhan Bidan Bunga Tang akhirnya mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai Bidan Pelayanan KB Terbaik Nasional 2017 yang diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN Pusat DR Surya Chandra Surapaty MPH.Ph.D saat gelaran Harganas di Lampung baru-baru ini. (Lipo*2)