Pekanbaru, LIPO - Acara yang dilaksanakan serentak di Seluruh Indonesia pada hari Selasa (15/8/2017), sekitar jam 10.30 Wib, Mapolda Riau, melakukan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan Dit Res Narkoba Polda Riau dan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru.
Hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti adalah Kapolda Riau, Irjen Pol Drs. Zulkarnain, Kajati Riau yang diwakili, Kepala BNNP Riau, Kadis Kesehatan Riau, Kajari Pekanbaru yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kajari Siak, Ka Balai Besar POM Pekanbaru, dan Pejabat Utama Polda Riau.
Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari, Shabu-shabu dgn berat bersih 3.180,01 gr yang disita dari Tersangka Romadhani als Dani.
Shabu-shabu dengan berat bersih 96,66 gr yang disita dari Tersangka M.Rezha Darmawan Als Rezha, Shabu-shabu 5,95 gr yang disita dari Tersangka Riki Rikardo, Shabu-shabu 5,7 gr yang disita dari Tersangka Rovi Az, Shabu-shabu dengan berat bersih 1.456,5 gr, Happy Five 50 butir dgn berat 13,6 gr dan
Pil ekstacy warna merah 60 butir dgn berat 8,4 gr yang disita dari Tersangka Robi Asmara, Zainul dan Ida Fauziah Br. Marpaung.
Kemudian, Pil ekstacy warna abu-abu merk A 820 butir dgn berat 246,3 gr yang disita dari Tersangka Darwin Bin Kamaruddin, Daun Ganja Kering dengan berat 5.008,26 gr yang ditemukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru di Jl. Imam Munandar Kel. Tangerang Utara Kec. Bukit Raya Pekanbaru.
Lalu, dimusnahkan juga Barang Bukti Narkoba yang merupakan Barang Temuan Dit Res Narkoba Polda Riau sejak Tahun 2011 s/d 2017 berupa Narkotika jenis shabu-shabu seberat 246,37 gr, 64 butir pil ekstacy dan 60 butir Happy Five.
Barang Bukti Pil ekstacy, Happy Five dan Shabu-shabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air, sedangkan Barang Bukti jenis Daun Ganja Kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Riau menjelaskan bahwa Polda Riau komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba. Siapapun pelakunya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, apalagi jika pelakunya adalah anggota Polri, akan kita amputasi sebagaimana perintah Kapolri.
"Narkoba merupakan musuh kita. Mari bersama-sama kita berantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, demi masa depan Indonesia yang gemilang," pungkasnya. (lipo*5)