TEMBILAHAN, LIPO - Satres Narkoba Polres Inhil mengamankan pasangan suami isteri terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu-shabu, Rabu (7/2/2018) pagi.
Kedua pelaku, yakni DR (26) ditangkap di Jalan Prof M Yamin Lorong Garuda Sakti Tembilahan dan suaminya Ma (30) di Lapas Klas IIA Tembilahan.
Barang bukti yang disita Polisi berupa 1 buah tas warna merah yang didalamnya berisikan 1 buah kotak yang dibungkus kertas kado, yang didalamnya berisikan 5 paket besar Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening seberat 500 gram atau 1/2 kg, 4 unit hp, 1 Buah dompet warna hitam berisikan 8 buah ATM dan 2 buah buku tabungan BCA dan BRI, serta uang tunai Rp.175.000.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony menjelaskan, kronologis penangkapan berawal pada Selasa (6/2/2018) sekira pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada pengiriman paket dari pekanbaru melalui travel CV Alena yang diduga berisi shabu-shabu.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar. Selanjunya, berdasarkan surat perintah tugas nomor : Sp. Gas/14/II/2018/Narkoba,tanggal 06 Februari 2018, Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil, bahwa benar paket tersebut akan diterima oleh seorang perempuan bernama RD, yang merupakan istri dari narapidana yang bernama Ma.
Pada Rabu (7/2/2018) sekira pukul 06.40 WIB, anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar melalukan penangkapan terhadap terlapor DR yang menerima paket diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan warga.
Selanjutnya sekira pukul 06.50 WIB dilakukan penangkapan terhadap suami DR, yang merupakan seorang Narapidana kasus Narkotika di Lapas Klas IIA Tembilahan dan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas.
"Barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres. (lipo*7)